JEMBER, RadarBangsa.co.id – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Jember tidak sekadar seremoni. BPJS Ketenagakerjaan justru memanfaatkan momentum ini untuk menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, terutama sektor informal yang masih rentan.
Bersama Pemerintah Kabupaten Jember, serikat pekerja, dan pelaku usaha, kegiatan ini menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan kebijakan perlindungan tenaga kerja di daerah. Isu kepesertaan yang belum merata dan rendahnya kesadaran pekerja informal menjadi sorotan utama.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan doa bersama pada 1 Mei, dilanjutkan jalan sehat pada 3 Mei 2026. Namun yang paling menyita perhatian publik adalah penyerahan santunan simbolis kepada tiga peserta, termasuk perwakilan Ketua RT/RW.
Langkah ini menunjukkan bahwa perlindungan sosial tidak lagi terbatas pada pekerja formal. Program jaminan sosial kini mulai menjangkau perangkat lingkungan dan pekerja sektor informal yang selama ini kerap terabaikan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jember, Dadang Komarudin, menegaskan bahwa negara hadir melalui sistem jaminan sosial untuk memberikan rasa aman bagi seluruh pekerja.
“Penyerahan manfaat ini bukti nyata bahwa perlindungan tidak hanya untuk pekerja formal, tetapi juga RT/RW dan pekerja informal lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan memiliki dampak langsung terhadap stabilitas ekonomi keluarga pekerja. Tanpa perlindungan, risiko kecelakaan atau kehilangan pekerjaan bisa berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat.
BPJS Ketenagakerjaan juga terus mendorong inovasi layanan, termasuk digitalisasi klaim dan percepatan pencairan manfaat. Langkah ini penting untuk memastikan pelayanan publik lebih cepat, transparan, dan mudah diakses.
Di sisi lain, momentum May Day dimanfaatkan untuk mendorong kepatuhan pemberi kerja agar mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial. Hal ini menjadi krusial untuk menekan angka pekerja tanpa perlindungan yang masih cukup tinggi di daerah.
“Melalui May Day ini, kami mengajak semua pihak memperkuat kolaborasi dan memastikan seluruh pekerja terlindungi,” kata Dadang.
Upaya ini diharapkan mampu memperluas cakupan perlindungan sosial dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi risiko kerja dan ketidakpastian ekonomi.








