ASAHAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja sosial keagamaan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tahun 2025. Upaya ini diwujudkan lewat kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (22/12/2025).
Program tersebut menjadi langkah strategis Pemkab Asahan dalam memastikan kelompok pekerja sosial keagamaan memperoleh perlindungan kerja yang layak dan berkelanjutan, seiring tingginya risiko yang dihadapi dalam aktivitas pengabdian mereka di tengah masyarakat.
Sosialisasi dibuka langsung Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.AP, dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan Hendrik, Head of Business Development BPJS Ketenagakerjaan dr. Maria Goretti Novianty Hutahuruk, Sp.B, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kisaran Ruby Hacidi, serta para peserta dari berbagai unsur pekerja sosial keagamaan.
Perlindungan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Asahan Nomor 22 Tahun 2025, yang mengalokasikan anggaran daerah untuk melindungi bilal mayit, penggali kubur, guru mengaji, nadzir masjid, hingga guru sekolah minggu. Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, para peserta memperoleh jaminan kecelakaan kerja dan santunan kematian.
Wakil Bupati Rianto menegaskan, pekerja sosial keagamaan memiliki peran vital dalam menjaga harmoni sosial dan nilai keagamaan di masyarakat. Karena itu, negara wajib hadir memberikan rasa aman bagi mereka.
“Perlindungan ini bukan sekadar program, tetapi bentuk penghargaan atas pengabdian mereka. Pemerintah daerah ingin memastikan mereka bekerja dengan tenang dan bermartabat,” ujarnya.
Pada 2025, sebanyak 1.500 pekerja sosial keagamaan menerima subsidi iuran selama 12 bulan. Jumlah tersebut direncanakan meningkat menjadi 1.600 orang pada 2026, seiring perluasan cakupan jaminan sosial daerah. Pemkab Asahan berharap kebijakan ini mampu memperkuat jaring pengaman sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja sosial keagamaan secara berkelanjutan.
Penulis : Joko
Editor : Zainul Arifin









