BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Keleyan, Kecamatan Socah, yang meninggal dunia di Brunei Darussalam. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelindungan dan pelayanan kepada PMI beserta keluarganya.
PMI tersebut bernama Agus Supriyanto (48), warga Dusun Langgulang, Desa Keleyan. Almarhum diketahui telah bekerja sekitar 15 tahun sebagai pelaut sekaligus kapten kapal di Brunei Darussalam. Berdasarkan surat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bandar Seri Begawan tertanggal 4 Februari 2026 Nomor B-00045/BS Begawan/260204, Agus meninggal dunia pada 1 Februari 2026 di Rumah Sakit RIPAS Bandar Seri Begawan akibat stroke.
Fasilitasi pemulangan jenazah dilaksanakan pada Rabu (4/2/2026) mulai pukul 18.00 WIB hingga 00.00 WIB. Jenazah diberangkatkan dari Brunei Darussalam dan tiba di Bandara Internasional Juanda pada pukul 20.15 WIB. Dari bandara, jenazah langsung dibawa menggunakan ambulans yang difasilitasi pihak perusahaan menuju rumah duka di Kabupaten Bangkalan.
Seluruh biaya pemulangan jenazah ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan tempat almarhum bekerja. Jenazah tiba di rumah duka pada pukul 22.57 WIB dan diserahterimakan kepada pihak keluarga, disaksikan oleh perangkat Desa Keleyan, Tim P4MI Pamekasan, serta petugas dari Disperinaker Bangkalan. Proses serah terima berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Kepala Disperinaker Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana, menyampaikan duka cita atas meninggalnya PMI asal Bangkalan tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemkab Bangkalan berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelindungan kepada PMI, termasuk dalam kondisi darurat seperti pemulangan jenazah.
“Kami berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, dan semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








