LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Rekomendasi kebijakan strategis dari Bidang Ketahanan Nasional Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan. Dokumen tersebut menjadi tindak lanjut pembahasan mengenai rencana penyerahan lahan reklamasi dari PT Lamongan Marine Industri (LMI). Penyerahan berlangsung di Ruang Kerja Bupati, Pendopo Lokatantra, Rabu (3/9).
Rekomendasi ini merupakan hasil rapat sebelumnya pada 21 Agustus 2025 bersama Staf Ahli Bidang Ketahanan Nasional Kemenkopolhukam. Pertemuan tersebut membahas asistensi strategis dalam pengelolaan wilayah pesisir Lamongan agar sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
Pemkab Lamongan menyambut baik keluarnya rekomendasi tersebut. Menurut pemerintah daerah, kejelasan arah kebijakan akan membantu menciptakan solusi yang transparan, adil, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Selain itu, langkah ini juga dinilai penting untuk menjaga kelestarian lingkungan pesisir.
“Rekomendasi ini menjadi acuan agar penyerahan tanah reklamasi tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar salah satu pejabat Pemkab Lamongan.
Lahan reklamasi yang akan diserahkan dinilai berpotensi besar untuk mendukung pembangunan daerah. Pemerintah daerah berharap, setelah proses administrasi tuntas, lahan tersebut dapat dimanfaatkan secara produktif. Pemanfaatan itu mencakup pengembangan kawasan pesisir, kegiatan ekonomi masyarakat, hingga peluang investasi baru yang tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
“Harapannya, penyerahan lahan ini bisa membuka ruang pemanfaatan produktif, sekaligus menjadi aset pembangunan jangka panjang,” tambah pejabat tersebut.
PT Lamongan Marine Industri (LMI) merupakan salah satu perusahaan strategis yang mengelola kawasan pesisir Lamongan. Aktivitas reklamasi lahan di wilayah tersebut telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir dan kini memasuki tahap penyerahan kepada pemerintah daerah.
Kemenkopolhukam melalui Bidang Ketahanan Nasional menilai bahwa pengelolaan wilayah pesisir harus dilakukan dengan pendekatan lintas sektor, mengingat kawasan ini menyangkut aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Rekomendasi kebijakan yang diserahkan kepada Pemkab Lamongan menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat memastikan proses penyerahan berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan publik.
Dengan adanya rekomendasi tersebut, Pemkab Lamongan optimistis persoalan lahan reklamasi bisa segera dituntaskan secara menyeluruh.
“Kami ingin proses ini memberi manfaat luas, tidak hanya untuk pemerintah, tetapi juga masyarakat pesisir yang selama ini bergantung pada keberlangsungan wilayah tersebut,” pungkas pihak Pemkab.








