PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Langkah ini dinilai strategis untuk menjaga stabilitas keuangan dan keberlanjutan pelayanan publik.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (27/10/2025). Dalam kesempatan itu, Mas Rusdi—sapaan akrab Bupati—menguraikan sejumlah strategi yang akan diterapkan Pemkab untuk memperkuat PAD.
“Kita akan percepat proses digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi daerah guna meningkatkan efisiensi dan transparansi,” kata Rusdi. Ia menekankan bahwa transformasi digital di sektor pajak menjadi salah satu langkah kunci untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.
Selain digitalisasi, Pemkab Pasuruan juga akan mengintegrasikan dan memperbarui data potensi pajak melalui sistem informasi terpusat. Menurut Rusdi, pendekatan berbasis data memungkinkan pemerintah daerah mengenali sektor-sektor dengan potensi pajak tinggi yang selama ini belum tergarap maksimal.
“Pendekatan berbasis data akan membantu kami mengenali sektor-sektor potensial yang selama ini belum tergarap maksimal,” ujar Rusdi.
Bupati juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pemungutan pajak. Langkah ini bertujuan agar pelaksanaan tugas antarperangkat daerah lebih efektif dan sinergis.
“Langkah ini tidak hanya soal meningkatkan angka pendapatan, tapi juga memastikan bahwa pemungutan pajak dan retribusi dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.
Pemkab juga berencana melaksanakan operasi sisir dan kegiatan jemput bola untuk mempercepat penagihan serta memperluas jangkauan penerimaan daerah. Rusdi menyebut cara ini terbukti efektif memperkuat arus kas daerah dan menekan potensi tunggakan pajak.
Terkait penurunan TKD, Bupati Rusdi menegaskan pengelolaan anggaran akan dilakukan secara lebih selektif. Prioritas utama tetap diberikan pada belanja wajib dan pelayanan dasar, termasuk pendidikan, kesehatan, serta kewajiban terhadap pihak ketiga.
“Kami tetap menjaga agar pelayanan dasar kepada masyarakat tidak terganggu. Prinsip efisiensi akan kami terapkan tanpa mengorbankan kebutuhan publik,” tutup Rusdi.
Lainnya:
- Bupati Lamongan Tancap Gas Reformasi Birokrasi, 34 Pejabat Resmi Dilantik
- Bupati Lamongan Lantik 34 Pejabat, Dorong Percepatan Layanan Publik dan Birokrasi Efektif
- 1.239 Jemaah Haji Sidoarjo Berangkat, Wabup Tekankan Kesehatan
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








