PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Upaya memperkuat layanan pendidikan usia dini di Kabupaten Pasuruan mendapat dorongan baru. Pemerintah daerah menyalurkan bantuan hibah fisik gedung kepada 94 lembaga PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) sebagai bagian dari percepatan peningkatan kualitas sarana pembelajaran.
Penyerahan simbolis dilakukan Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, kepada lima perwakilan lembaga PAUD, TK, KB, Madrasah Diniyah, RA, dan TPQ dalam acara yang digelar di Aula IA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rabu (3/12/2025). Program ini disebut menjadi komitmen pemerintah daerah untuk memastikan ruang belajar yang layak bagi anak-anak usia dini maupun peserta didik nonformal.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti, menjelaskan bahwa hibah tersebut meliputi pembangunan ruang kelas baru di 26 lembaga, rehabilitasi gedung di 65 lembaga, serta penyediaan utilitas sarpras pada tiga lembaga lainnya. Ia menegaskan bantuan fisik gedung diprioritaskan bagi lembaga yang membutuhkan pembenahan mendesak.
“Semua bantuan ini diarahkan untuk memperkuat sarana prasarana dan meningkatkan kenyamanan pembelajaran. Setiap lembaga kami nilai berdasarkan proposal dan verifikasi lapangan,” ujarnya.
Besaran bantuan bervariasi antara Rp50 juta hingga Rp200 juta, tergantung tingkat kerusakan maupun kebutuhan pembangunan baru. Menurut Krisni, sejumlah lembaga sudah menyelesaikan pembangunan, sementara sebagian lainnya masih memasuki tahap pengerjaan atau baru menerima mandat pelaksanaan.
“Kalau masih menunggu mulai, itu berarti nota dinasnya baru terbit,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Wabup Shobih Asrori menegaskan bahwa hibah tersebut dimaksudkan untuk menjamin proses pendidikan yang aman dan nyaman bagi para siswa. Ia menilai fasilitas yang kokoh dan rapi menjadi unsur penting bagi lembaga dalam memberikan layanan pendidikan yang optimal.
“Bangunan yang aman akan menciptakan kenyamanan bagi semua yang ada di dalamnya. Ini investasi jangka panjang untuk kelancaran pendidikan,” kata Shobih.
Meski begitu, ia mengakui bahwa tidak semua lembaga dapat menerima hibah tahun ini karena keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi nasional. Shobih meminta lembaga penerima untuk menjaga dan merawat bangunan yang telah diperbaiki agar manfaatnya bertahan lama.
“Semua penghuni satuan pendidikan wajib merawat fasilitas yang dibangun,” tutupnya.
Lainnya:
- Alarm Bahaya Gadget, Wabup Mimik Siapkan Wahana Belajar Tanpa Gawai di Sidoarjo
- Khofifah Buat Sejarah di Hardiknas 2026: Paskibra SD Pimpin Upacara, Siswa SR Pidato 5 Bahasa
- Bupati Bangkalan Sikat Titipan Siswa, PPDB 2026 Wajib Transparan
Penulis : Ahmad
Editor : Zainul Arifin








