SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mulai menerapkan sistem parkir non tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di kawasan Alun-Alun Sidoarjo. Kebijakan ini diberlakukan pada lima titik parkir strategis sebagai bagian dari digitalisasi layanan publik sekaligus penataan parkir saat Car Free Day (CFD).
Penerapan dilakukan di empat titik yang mengelilingi Alun-Alun Sidoarjo serta satu titik di depan SDN Pucang 3 Sidoarjo. Seluruh lokasi telah dilengkapi sistem pembayaran digital guna mempercepat transaksi, memastikan pencatatan retribusi, serta meningkatkan transparansi pengelolaan parkir daerah.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, Budi Basuki, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga menjadi langkah konkret menekan praktik parkir liar.
“Pembayaran parkir kini lebih mudah, transparan, dan tercatat. Ini bagian dari komitmen Pemkab Sidoarjo dalam mendukung digitalisasi pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tarif parkir tepi jalan umum di depan SDN Pucang 3 dikenakan Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp4.000 untuk mobil. Namun, penarikan tarif tersebut hanya berlaku saat pelaksanaan CFD, sementara di hari biasa tetap gratis.
Adapun tarif pada empat titik parkir khusus di sekitar Alun-Alun ditetapkan Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil. Tarif ini berlaku setiap hari, termasuk saat CFD berlangsung.
Selain penerapan parkir non tunai, Pemkab Sidoarjo juga menyiapkan sejumlah kantong parkir untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dan kepadatan lalu lintas setiap Minggu pagi. Untuk sementara, sistem pembayaran di kantong parkir masih dilakukan secara tunai.
Kantong parkir pengunjung disiapkan di berbagai arah. Dari utara meliputi depan Mitra 10, Bank BNI, dan Rumah Dinas Wakil Bupati. Dari barat berada di belakang Lapas, depan Kantor Perumda Delta Tirta, serta Wisma Atlet.
Sementara dari selatan mencakup Jalan Dr. Cipto, Jalan Teuku Umar, Jalan Gajahmada, depan Ciplaz, dan Hotel Delta Sinar Mayang. Dari timur tersebar di Polsek Sidoarjo, Kantor Inspektorat, Disperindag, Aneka Usaha, Warkop KTT, SMPN 5, hingga depan Soto Nuryan.
Pemkab juga menyediakan kantong parkir khusus pedagang, di antaranya area Bank Danamon, Dunkin Donuts, PUCKTR, Café Alas Kuto, Bank BRI, pelataran Ruko Erha, Kantor Kodim Lama, Dispora, depan Kejari, dan lahan kosong depan Dispora.
Pemkab Sidoarjo mengimbau masyarakat memanfaatkan titik parkir resmi serta mengikuti arahan petugas demi ketertiban dan kenyamanan bersama saat menikmati CFD.
“Dengan penataan parkir dan sistem non tunai, kami ingin menghadirkan kawasan Alun-Alun yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” pungkas Budi.
Lainnya:
- Bupati Lamongan Tancap Gas Reformasi Birokrasi, 34 Pejabat Resmi Dilantik
- Bupati Lamongan Lantik 34 Pejabat, Dorong Percepatan Layanan Publik dan Birokrasi Efektif
- 1.239 Jemaah Haji Sidoarjo Berangkat, Wabup Tekankan Kesehatan
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








