INDRAMAYU, RadarBangsa.co.id – Dugaan pungutan liar mencuat dalam penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku dimintai uang sebesar Rp30 ribu saat mengambil bantuan yang sejatinya diberikan secara gratis oleh pemerintah.
Hasil penelusuran di lapangan pada Rabu (24/12) menunjukkan dugaan pungutan tersebut terjadi di Desa Sukamelang, Kecamatan Kroya. Beberapa warga penerima bantuan menyebut permintaan uang dilakukan di lebih dari satu titik pengambilan, sehingga total biaya yang harus dikeluarkan mencapai Rp30 ribu per KPM.
Salah seorang KPM asal Blok Bogor RW 03 Desa Sukamelang, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa pada penyaluran kali ini dirinya menerima dua karung beras masing-masing seberat 10 kilogram serta empat kantong minyak goreng ukuran satu liter.
“Di lingkungan saya diminta Rp20 ribu. Lalu saat mengambil beras di kantor desa, diminta lagi Rp10 ribu. Jadi total Rp30 ribu,” ujarnya. Ia mengaku keberatan, namun tetap membayar karena khawatir bantuan tidak diberikan.
Praktik dugaan pungutan ini menuai sorotan dari aktivis sosial Indramayu, Brintik. Ia menilai lemahnya pengawasan menjadi celah terjadinya pungli dalam program bantuan sosial yang seharusnya dinikmati masyarakat kurang mampu tanpa biaya.
“Program Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng ini jelas program gratis. Jika benar ada pungutan, ini mencederai tujuan utama bantuan dan memberatkan masyarakat,” kata Brintik.
Menurutnya, bantuan pangan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, setiap penyimpangan harus ditindak tegas.
Brintik mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan pungutan liar tersebut, termasuk menelusuri aliran dana yang dikumpulkan dari para penerima manfaat. “Jika terbukti melanggar hukum, pelakunya harus diproses untuk memberikan efek jera,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Kroya A. Syafruddin, S.Pd.I., M.M., saat dikonfirmasi menyatakan akan terlebih dahulu meminta klarifikasi dari pemerintah desa. “Nanti akan kami konfirmasi ke pihak desa,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sukamelang belum dapat dimintai keterangan karena tidak berada di kantor desa.
Penulis : JyS / Casmadi
Editor : Zainul Arifin








