LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Desa Jotosanur, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan menyalurkan bantuan cadangan pangan pemerintah (CPP) berupa beras dari Bulog kepada 268 keluarga penerima manfaat (KPM), Sabtu pagi (26/7/2025). Kegiatan penyaluran yang berlangsung sejak pukul 07.00 WIB di Balai Desa Jotosanur itu dikawal langsung oleh Bhabinkamtibmas, pendamping bantuan, dan perangkat desa setempat.
Setiap KPM menerima alokasi 20 kilogram beras untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Total bantuan yang disalurkan mencapai 5.360 kilogram beras. Penyaluran dilakukan secara tertib, dengan sistem pencatatan dan verifikasi data yang ketat guna menghindari adanya tumpang tindih penerima.
Kepala Desa Jotosanur, Dian Fajerin Romadhon, menyampaikan bahwa bantuan ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan pokok masyarakat.
“Kami sangat bersyukur atas adanya bantuan dari pemerintah pusat melalui Bulog ini. Jumlah penerima di desa kami mencapai 268 KPM, dan semuanya benar-benar telah diverifikasi sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya akurasi data dalam pendistribusian bantuan agar tepat sasaran. “Kami pastikan tidak ada penyimpangan. Semua data penerima telah kami sinkronkan dengan data kemensos dan hasil musyawarah desa,” jelas Dian.
Lebih lanjut, Dian mengajak masyarakat untuk mendukung kelancaran program bantuan dengan tetap menjaga ketertiban selama proses distribusi. “Kami hanya berharap bantuan ini bisa benar-benar meringankan beban masyarakat, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo melalui Bhabinkamtibmas Desa Jotosanur, Aipda Abdul Kadir Jailani, S.H., turut hadir dalam kegiatan tersebut guna memastikan distribusi berlangsung aman dan lancar.
“Polri tidak hanya menjaga keamanan, tapi juga mengawasi agar program bantuan seperti ini tidak disalahgunakan. Kami hadir untuk memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak,” ujarnya kepada wartawan.
Menurutnya, keterlibatan kepolisian dalam program sosial seperti ini adalah bentuk dukungan nyata terhadap program pemerintah pusat dalam menjamin ketahanan pangan masyarakat. “Kami ingin memastikan kegiatan ini bebas dari konflik, tidak ada penyimpangan, dan bisa menjadi contoh dalam penyaluran bantuan yang adil,” tambahnya.
Bhabinkamtibmas juga mengimbau warga agar tidak mudah terpancing isu negatif yang bisa memecah belah. “Bantuan ini bukan milik pribadi siapa pun. Ini adalah hak rakyat yang harus disalurkan sesuai prosedur. Mari jaga bersama agar tidak ada celah bagi oknum yang ingin bermain,” tutup Aipda Abdul Kadir.
Lainnya:
- Konten Digital Kian Tak Terkendali, DPD RI dan KPID Jatim Desak RUU Penyiaran Dikebut
- 230 Cakades di Sidoarjo Dikumpulkan, Subandi Singgung Politik Uang dan Ancaman Korupsi Desa
- Pasar Tradisional di Sidoarjo Terancam Sepi, Bupati Subandi Siapkan Revitalisasi dan Digitalisasi Besar-Besaran
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








