Penetapan dan pengundian Nomer Urut Calon kepala Desa Karangjati Berjalan Lancar, Kondusif

Jumat, 25 Oktober 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Penetapan dan pengundian nomer urut  calon Kepala Desa Karangjati ,Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Pelaksanaan pemilihan kepala desa atau pilkades serentak di Kabupaten Pasuruan propinsi Jawa Timur memasuki tahapan penetapan dan pengundian nomer urut.

Panitia pemilihan kepala desa atau pilkades Desa Karangjati Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan menggelar rapat pleno di Kantor Desa Karanjati untuk penetapan dan pengundian nomer urut calon Kepala Desa Karangjati Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan, Jum’at ( 25/10/2019 ).

Antusias masyarakat mengiringi langkah dari masing-masing dari pendukung bakal calon dalam pengambilan dan penetapan nomer urut dengan riuh gembira, tertib, ramah dan saling menghargai.

Acara ini di hadiri oleh Babinsa, Polsek, Fasilitator Kecamatan Pandaan , Keempat Calon Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perangkat Desa Karangjati serta seluruh panitia pilkades desa Karangjati Kecamatan Pandaan.

Keempat calon Kepala Desa Karangjati juga tokoh masyarakat dan juga masing-masing pendukung bakal calon kepala desa.

Penetapan dari bakal calon menjadi calon Kepala Desa Karangjati, Ketua panitia pelaksana pemilihan kepala desa Kamto menyampaikan bahwa panitia sudah melaksanakan beberapa tahapan pelaksanaan penjaringan bakal calon hingga seleksi administrasi mulai dari balon sampai menjadi calon.

Seluruh kandidat dinyatakan lolos dan siap maju dalam pilkades Desa Karangjati. Calon kepala desa yang ditetapkan dan berhak dipilih diantaranya H.Suhariyanto dengan nomer urut 1, H.Supardi dengan nomer urut 2 totok Widiyanto dengan nomer urut 3.dan kuyatip .SH dengan nomer urut 4″jelasnya.

Kamto juga menambahkan bahwa para kandidat yang sudah mendapatkan nomer urut maka dianjurkan menanda tangani surat pernyataan bersama yang memuat diantaranya senantiasa menjaga ketertiban, keamanan dan kerukunan antar pendukung selama menjelang dan sesudah pelaksanaan pemilihan kepala desa berlangsung sesuai perundang-undangan yang berlaku. “tambahnya.(ank/ek)

Berita Terkait

PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke
2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke
Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:58

PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 13:52

2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 13:08

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

Rabu, 16 September 2026 - 13:00

Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Berita Terbaru