Penetapan dan pengundian Nomer Urut Calon kepala Desa Karangjati Berjalan Lancar, Kondusif

- Redaksi

Jumat, 25 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Penetapan dan pengundian nomer urut  calon Kepala Desa Karangjati ,Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Pelaksanaan pemilihan kepala desa atau pilkades serentak di Kabupaten Pasuruan propinsi Jawa Timur memasuki tahapan penetapan dan pengundian nomer urut.

Panitia pemilihan kepala desa atau pilkades Desa Karangjati Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan menggelar rapat pleno di Kantor Desa Karanjati untuk penetapan dan pengundian nomer urut calon Kepala Desa Karangjati Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan, Jum’at ( 25/10/2019 ).

Antusias masyarakat mengiringi langkah dari masing-masing dari pendukung bakal calon dalam pengambilan dan penetapan nomer urut dengan riuh gembira, tertib, ramah dan saling menghargai.

Acara ini di hadiri oleh Babinsa, Polsek, Fasilitator Kecamatan Pandaan , Keempat Calon Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perangkat Desa Karangjati serta seluruh panitia pilkades desa Karangjati Kecamatan Pandaan.

Keempat calon Kepala Desa Karangjati juga tokoh masyarakat dan juga masing-masing pendukung bakal calon kepala desa.

Penetapan dari bakal calon menjadi calon Kepala Desa Karangjati, Ketua panitia pelaksana pemilihan kepala desa Kamto menyampaikan bahwa panitia sudah melaksanakan beberapa tahapan pelaksanaan penjaringan bakal calon hingga seleksi administrasi mulai dari balon sampai menjadi calon.

Seluruh kandidat dinyatakan lolos dan siap maju dalam pilkades Desa Karangjati. Calon kepala desa yang ditetapkan dan berhak dipilih diantaranya H.Suhariyanto dengan nomer urut 1, H.Supardi dengan nomer urut 2 totok Widiyanto dengan nomer urut 3.dan kuyatip .SH dengan nomer urut 4″jelasnya.

Kamto juga menambahkan bahwa para kandidat yang sudah mendapatkan nomer urut maka dianjurkan menanda tangani surat pernyataan bersama yang memuat diantaranya senantiasa menjaga ketertiban, keamanan dan kerukunan antar pendukung selama menjelang dan sesudah pelaksanaan pemilihan kepala desa berlangsung sesuai perundang-undangan yang berlaku. “tambahnya.(ank/ek)

Berita Terkait

Serahkan DIPA dan TKD 2025, Pj Gubernur Adhy Tekankan Efisiensi Anggaran
Tingkatkan Inovasi Pelayanan Administrasi Publik, 25 Camat Asahan Lakukan Studi Tiru ke Pemerintah Kota Cimahi
Pelayanan Prima, Pemprov Jatim Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
Adhy Karyono : Fasilitas SKT Sampoerna Bukti Komitmen Kesejahteraan Jawa Timur
Disparbudpora Pacitan Digeruduk PMII, PAD Wisata Gagal Capai Harapan
Presiden Prabowo : Politik Harus Berdasarkan Musyawarah, Bukan Kebencian | Radar Bangsa Lamongan
Pemprov Jatim Cetak Prestasi, Adhy : Penghargaan Ini untuk Seluruh Masyarakat Jawa Timur
Pembersihan Sampah di Sungai Aji Kendal, Antisipasi Luapan Air Saat Hujan Deras
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 07:57 WIB

Serahkan DIPA dan TKD 2025, Pj Gubernur Adhy Tekankan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 14 Desember 2024 - 07:41 WIB

Tingkatkan Inovasi Pelayanan Administrasi Publik, 25 Camat Asahan Lakukan Studi Tiru ke Pemerintah Kota Cimahi

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:00 WIB

Pelayanan Prima, Pemprov Jatim Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:45 WIB

Adhy Karyono : Fasilitas SKT Sampoerna Bukti Komitmen Kesejahteraan Jawa Timur

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:09 WIB

Disparbudpora Pacitan Digeruduk PMII, PAD Wisata Gagal Capai Harapan

Berita Terbaru