Penggeledahan Beruntun Ungkap Dugaan Korupsi CSR dan Proyek Politeknik Ketapang

Senin, 8 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penyelidik Kejati Kalbar melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait dugaan korupsi CSR dan proyek Politeknik Ketapang. (Foto Dok HO/RadarBangsa.co.id)

Tim penyelidik Kejati Kalbar melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait dugaan korupsi CSR dan proyek Politeknik Ketapang. (Foto Dok HO/RadarBangsa.co.id)

KETAPANG, RadarBangsa.co.id – Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan rangkaian penggeledahan di dua titik pada Senin (08/12/2025) terkait penelusuran dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta sejumlah paket pekerjaan di Politeknik Negeri Ketapang. Penggeledahan ini dilakukan untuk memperkuat bukti awal atas dugaan penyimpangan anggaran pada periode 2022 hingga 2024.

Penggeledahan pertama dilakukan di rumah seorang mantan bendahara yang namanya tercantum dalam surat perintah Print-05/O.1/Fd.1/12/2025. Tim mulai bekerja sejak pukul 09.30 dan menelusuri beberapa ruangan yang diduga menjadi tempat penyimpanan dokumen pertanggungjawaban keuangan. Hingga sore hari, penyidik mengamankan arsip pembukuan, dokumen kegiatan, serta perangkat elektronik berupa telepon genggam dan laptop.

Pada waktu hampir bersamaan, penggeledahan kedua berlangsung di lingkungan Politeknik Negeri Ketapang berdasarkan surat perintah Print-06/O.1/Fd.1/12/2025. Tim menyasar ruang administrasi, unit keuangan, serta lokasi penyimpanan dokumen proyek tahun anggaran 2023 dan 2024. Dari lokasi itu, penyidik kembali mengamankan dokumen pekerjaan, data digital, dan catatan pelaksanaan kegiatan yang dinilai relevan untuk pendalaman penyelidikan.

Seluruh proses penggeledahan dilaksanakan sesuai standar operasional dan disaksikan perwakilan institusi terkait. Setiap dokumen yang ditemukan dicatat dalam berita acara penyitaan sebagai bagian dari prosedur hukum.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen lembaganya dalam menelusuri potensi kerugian negara. Menurutnya, setiap anggaran negara harus dipastikan penggunaannya tepat. “Setiap rupiah yang berasal dari keuangan negara wajib dipertanggungjawabkan. Penggeledahan ini dilakukan untuk memastikan penyelidikan berjalan profesional dan bebas dari intervensi,”tegasnya.

Emilwan juga menyoroti pentingnya pengawasan pada sektor pendidikan. Menurutnya, anggaran pendidikan merupakan fondasi pembangunan sumber daya manusia dan tidak boleh disalahgunakan, “Kami memberikan perhatian khusus pada dugaan penyimpangan di sektor pendidikan karena menyangkut masa depan generasi muda,”tambahnya

Saat ini tim penyelidik masih melakukan analisis terhadap dokumen fisik dan digital yang disita, termasuk mencocokkan nilai kontrak dengan progres kegiatan, dan merencanakan pemeriksaan lanjutan terhadap pejabat penanggung jawab kegiatan, penyedia jasa, serta pihak lain yang terkait.

Kejaksaan memastikan perkembangan penyelidikan akan disampaikan secara berkala kepada publik.

Penulis : Dedy

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru