KETAPANG, RadarBangsa.co.id – Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan rangkaian penggeledahan di dua titik pada Senin (08/12/2025) terkait penelusuran dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta sejumlah paket pekerjaan di Politeknik Negeri Ketapang. Penggeledahan ini dilakukan untuk memperkuat bukti awal atas dugaan penyimpangan anggaran pada periode 2022 hingga 2024.
Penggeledahan pertama dilakukan di rumah seorang mantan bendahara yang namanya tercantum dalam surat perintah Print-05/O.1/Fd.1/12/2025. Tim mulai bekerja sejak pukul 09.30 dan menelusuri beberapa ruangan yang diduga menjadi tempat penyimpanan dokumen pertanggungjawaban keuangan. Hingga sore hari, penyidik mengamankan arsip pembukuan, dokumen kegiatan, serta perangkat elektronik berupa telepon genggam dan laptop.
Pada waktu hampir bersamaan, penggeledahan kedua berlangsung di lingkungan Politeknik Negeri Ketapang berdasarkan surat perintah Print-06/O.1/Fd.1/12/2025. Tim menyasar ruang administrasi, unit keuangan, serta lokasi penyimpanan dokumen proyek tahun anggaran 2023 dan 2024. Dari lokasi itu, penyidik kembali mengamankan dokumen pekerjaan, data digital, dan catatan pelaksanaan kegiatan yang dinilai relevan untuk pendalaman penyelidikan.
Seluruh proses penggeledahan dilaksanakan sesuai standar operasional dan disaksikan perwakilan institusi terkait. Setiap dokumen yang ditemukan dicatat dalam berita acara penyitaan sebagai bagian dari prosedur hukum.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen lembaganya dalam menelusuri potensi kerugian negara. Menurutnya, setiap anggaran negara harus dipastikan penggunaannya tepat. “Setiap rupiah yang berasal dari keuangan negara wajib dipertanggungjawabkan. Penggeledahan ini dilakukan untuk memastikan penyelidikan berjalan profesional dan bebas dari intervensi,”tegasnya.
Emilwan juga menyoroti pentingnya pengawasan pada sektor pendidikan. Menurutnya, anggaran pendidikan merupakan fondasi pembangunan sumber daya manusia dan tidak boleh disalahgunakan, “Kami memberikan perhatian khusus pada dugaan penyimpangan di sektor pendidikan karena menyangkut masa depan generasi muda,”tambahnya
Saat ini tim penyelidik masih melakukan analisis terhadap dokumen fisik dan digital yang disita, termasuk mencocokkan nilai kontrak dengan progres kegiatan, dan merencanakan pemeriksaan lanjutan terhadap pejabat penanggung jawab kegiatan, penyedia jasa, serta pihak lain yang terkait.
Kejaksaan memastikan perkembangan penyelidikan akan disampaikan secara berkala kepada publik.
Lainnya:
- Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
- Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
- Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Penulis : Dedy
Editor : Zainul Arifin








