Penyelesaian Damai Kasus Penganiayaan oleh Oknum Polisi terhadap Guru Spiritual kafe New Madas Bungurasih, Sidoarjo

- Redaksi

Rabu, 27 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Kasus yang melibatkan oknum polisi dengan inisial JF, yang diadukan ke Bid Propam Polda Jatim atas dugaan penganiayaan terhadap guru spiritual Suliono (36) yang tinggal di Jalan Tubanan, Surabaya, di kafe New Madas, Bungurasih, Sidoarjo beberapa hari yang lalu, akhirnya menemui titik damai.

Dalam proses mediasi yang dilangsungkan di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fajar Panca Yudha, yang berlokasi di Jalan Manukan pada Selasa (26/12/2023), Suliono dan JF sepakat untuk saling memaafkan dan tidak melanjutkan tuntutan hukum.

Baca Juga  Pj. Gubernur Adhy Dorong Universal Coverage Pekerja Jawa Timur

“Dengan penuh kerendahan hati, saya mengakui kesalahan saya dan dengan tulus meminta maaf kepada Suliono,” ucap JF sembari memeluk Suliono sebagai tanda rekonsiliasi.

Kesepakatan damai ini kemudian diwujudkan secara tertulis, dilengkapi dengan materai, dan disaksikan oleh beberapa saksi yang hadir. Selain itu, JF juga memberikan sumbangan kepada Suliono untuk membantu biaya pengobatan.

Baca Juga  Jatim Unggul, Provinsi Paling Aman di Pulau Jawa dan Peringkat Kelima Teraman di Indonesia, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas dan Keamanan

Rizcky Hari Setiawan, S.H, selaku kuasa hukum Suliono, menyatakan penerimaan terhadap kesepakatan yang dicapai melalui pendekatan Restorative Justice (RJ). “Intinya, permasalahan ini kini sudah selesai. Insya Allah, besok kita akan mencabut laporan ke Bid Propam sesuai kesepakatan mediasi ini,” jelasnya.

Di sisi lain, Suliono (36) menyatakan bahwa ia menerima permintaan maaf dari JF dengan tulus. Menyadari bahwa manusia tidak luput dari kesalahan, Suliono bersikap lapang dada. Keduanya sebelumnya sudah saling mengenal.

Baca Juga  Kasus Bos Restoran Hainan Diduga Dikeroyok Saudara Sendiri Dinaikkan ke Penyidikan

“Dengan tulus hati, saya menerima permintaan maaf dari JF. Saya menyadari bahwa sebagai manusia, kita tidak sempurna dan dapat melakukan kesalahan. Semoga kita bisa menjalin komunikasi dan pertemanan yang baik ke depannya,” ungkap Suliono.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB