Penyelesaian Damai Kasus Penganiayaan oleh Oknum Polisi terhadap Guru Spiritual kafe New Madas Bungurasih, Sidoarjo

- Redaksi

Rabu, 27 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Kasus yang melibatkan oknum polisi dengan inisial JF, yang diadukan ke Bid Propam Polda Jatim atas dugaan penganiayaan terhadap guru spiritual Suliono (36) yang tinggal di Jalan Tubanan, Surabaya, di kafe New Madas, Bungurasih, Sidoarjo beberapa hari yang lalu, akhirnya menemui titik damai.

Dalam proses mediasi yang dilangsungkan di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fajar Panca Yudha, yang berlokasi di Jalan Manukan pada Selasa (26/12/2023), Suliono dan JF sepakat untuk saling memaafkan dan tidak melanjutkan tuntutan hukum.

“Dengan penuh kerendahan hati, saya mengakui kesalahan saya dan dengan tulus meminta maaf kepada Suliono,” ucap JF sembari memeluk Suliono sebagai tanda rekonsiliasi.

Kesepakatan damai ini kemudian diwujudkan secara tertulis, dilengkapi dengan materai, dan disaksikan oleh beberapa saksi yang hadir. Selain itu, JF juga memberikan sumbangan kepada Suliono untuk membantu biaya pengobatan.

Rizcky Hari Setiawan, S.H, selaku kuasa hukum Suliono, menyatakan penerimaan terhadap kesepakatan yang dicapai melalui pendekatan Restorative Justice (RJ). “Intinya, permasalahan ini kini sudah selesai. Insya Allah, besok kita akan mencabut laporan ke Bid Propam sesuai kesepakatan mediasi ini,” jelasnya.

Di sisi lain, Suliono (36) menyatakan bahwa ia menerima permintaan maaf dari JF dengan tulus. Menyadari bahwa manusia tidak luput dari kesalahan, Suliono bersikap lapang dada. Keduanya sebelumnya sudah saling mengenal.

“Dengan tulus hati, saya menerima permintaan maaf dari JF. Saya menyadari bahwa sebagai manusia, kita tidak sempurna dan dapat melakukan kesalahan. Semoga kita bisa menjalin komunikasi dan pertemanan yang baik ke depannya,” ungkap Suliono.

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Kamis, 21 November 2024 - 08:05 WIB

Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB