Penyelesaian Damai Kasus Penganiayaan oleh Oknum Polisi terhadap Guru Spiritual kafe New Madas Bungurasih, Sidoarjo

- Redaksi

Rabu, 27 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Kasus yang melibatkan oknum polisi dengan inisial JF, yang diadukan ke Bid Propam Polda Jatim atas dugaan penganiayaan terhadap guru spiritual Suliono (36) yang tinggal di Jalan Tubanan, Surabaya, di kafe New Madas, Bungurasih, Sidoarjo beberapa hari yang lalu, akhirnya menemui titik damai.

Dalam proses mediasi yang dilangsungkan di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fajar Panca Yudha, yang berlokasi di Jalan Manukan pada Selasa (26/12/2023), Suliono dan JF sepakat untuk saling memaafkan dan tidak melanjutkan tuntutan hukum.

“Dengan penuh kerendahan hati, saya mengakui kesalahan saya dan dengan tulus meminta maaf kepada Suliono,” ucap JF sembari memeluk Suliono sebagai tanda rekonsiliasi.

Kesepakatan damai ini kemudian diwujudkan secara tertulis, dilengkapi dengan materai, dan disaksikan oleh beberapa saksi yang hadir. Selain itu, JF juga memberikan sumbangan kepada Suliono untuk membantu biaya pengobatan.

Rizcky Hari Setiawan, S.H, selaku kuasa hukum Suliono, menyatakan penerimaan terhadap kesepakatan yang dicapai melalui pendekatan Restorative Justice (RJ). “Intinya, permasalahan ini kini sudah selesai. Insya Allah, besok kita akan mencabut laporan ke Bid Propam sesuai kesepakatan mediasi ini,” jelasnya.

Di sisi lain, Suliono (36) menyatakan bahwa ia menerima permintaan maaf dari JF dengan tulus. Menyadari bahwa manusia tidak luput dari kesalahan, Suliono bersikap lapang dada. Keduanya sebelumnya sudah saling mengenal.

“Dengan tulus hati, saya menerima permintaan maaf dari JF. Saya menyadari bahwa sebagai manusia, kita tidak sempurna dan dapat melakukan kesalahan. Semoga kita bisa menjalin komunikasi dan pertemanan yang baik ke depannya,” ungkap Suliono.

Berita Terkait

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar

Berita Terbaru

Tenaga medis Dinkes Kota Blitar memberikan penjelasan kepada peserta tentang prosedur pemeriksaan HPV DNA di puskesmas setempat. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Kesehatan

Warga Perempuan di Blitar Bisa Tes HPV DNA Gratis, Ini Syaratnya

Minggu, 12 Okt 2025 - 08:17 WIB