JEMBER, RadarBangsa.co.id — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember bersama berbagai pemangku kepentingan memperkuat komitmen mendorong pembentukan Komisi Disabilitas Daerah (KDD) sebagai langkah mempercepat perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Jember.
Komitmen tersebut mengemuka dalam forum sosialisasi bertema *”Semangat Kemerdekaan: Memperkuat Partisipasi Penyandang Disabilitas Dalam Ekonomi dan Politik Lokal Menuju Jember yang Inklusi dan Berkeadilan”* yang digelar pada Jumat (31/7/2026). Kegiatan ini diikuti lebih dari 150 peserta dari organisasi penyandang disabilitas, di antaranya PERPENCA, PERTUNI, GERKATIN, HWDI, dan NPCI.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Jember, Dwi Handarisasi, S.Psi., M.Si., mengatakan forum tersebut menjadi ruang dialog untuk menyerap aspirasi penyandang disabilitas dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih inklusif.
“Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai sarana untuk mendengarkan langsung suara, harapan, dan keluhan teman-teman disabilitas demi kemajuan Kabupaten Jember. Dorongan utama yang mengemuka dari kawan-kawan adalah percepatan pembentukan Komisi Disabilitas Daerah,” kata Dwi Handarisasi.
Pembahasan utama dalam kegiatan itu berfokus pada implementasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Setelah hampir satu dekade diberlakukan, pembentukan KDD dinilai menjadi langkah konkret untuk memperkuat pelaksanaan regulasi tersebut.
Anggota TP3D Jember, Dr. Evi Lestari, SE., M.Si., menjelaskan keberadaan KDD dibutuhkan sebagai lembaga independen yang mengawal pemenuhan hak penyandang disabilitas pada sektor pelayanan publik, pendidikan, hingga perekonomian daerah.
“Perda 7/2016 memerlukan wadah eksekusi berupa KDD agar pengawalan terhadap hak-hak penyandang disabilitas berjalan sistematis dan komprehensif di semua sektor,” ujar Evi Lestari.
Akademisi Universitas Jember, Moh. Hadi Makmur, S.Sos., M.PA., menilai pembentukan KDD perlu direalisasikan sebelum penutupan tahun anggaran agar koordinasi lintas sektor memiliki landasan kelembagaan yang kuat.
“Satu dekade Perda berjalan harus ditandai dengan langkah nyata. Kita dorong bersama agar KDD dapat terwujud secara resmi setidaknya pada akhir tahun ini,” ungkapnya.
Dukungan juga datang dari DPRD Kabupaten Jember. Anggota Komisi terkait dari Fraksi Gerindra, Hanan Kukuh Ratmono, S.Pi., menegaskan pihaknya siap mengawal proses pembentukan KDD. Menurutnya, kesamaan persepsi seluruh organisasi penyandang disabilitas menjadi faktor penting agar proses pembentukan dapat berjalan lancar.
“Regulasi pendukung seperti Perda dan Perbup sudah lengkap, dan kami di DPRD siap mengawal. Langkah penting berikutnya adalah menyatukan persepsi di antara seluruh wadah organisasi difabel agar tidak ada kendala dalam pembentukan KDD,” pungkasnya.
Penulis : Herry
Editor : Zainul Arifin


















Komentar