Percepat KDD, Jember Satukan Langkah Perkuat Hak Penyandang Disabilitas

Sabtu, 1 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Forum sosialisasi Bakesbangpol Jember bersama organisasi penyandang disabilitas membahas percepatan pembentukan Komisi Disabilitas Daerah (KDD), Jember, Jumat, 31 Juli 2026. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Forum sosialisasi Bakesbangpol Jember bersama organisasi penyandang disabilitas membahas percepatan pembentukan Komisi Disabilitas Daerah (KDD), Jember, Jumat, 31 Juli 2026. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

JEMBER, RadarBangsa.co.id — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember bersama berbagai pemangku kepentingan memperkuat komitmen mendorong pembentukan Komisi Disabilitas Daerah (KDD) sebagai langkah mempercepat perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Jember.

Komitmen tersebut mengemuka dalam forum sosialisasi bertema *”Semangat Kemerdekaan: Memperkuat Partisipasi Penyandang Disabilitas Dalam Ekonomi dan Politik Lokal Menuju Jember yang Inklusi dan Berkeadilan”* yang digelar pada Jumat (31/7/2026). Kegiatan ini diikuti lebih dari 150 peserta dari organisasi penyandang disabilitas, di antaranya PERPENCA, PERTUNI, GERKATIN, HWDI, dan NPCI.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Jember, Dwi Handarisasi, S.Psi., M.Si., mengatakan forum tersebut menjadi ruang dialog untuk menyerap aspirasi penyandang disabilitas dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih inklusif.

“Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai sarana untuk mendengarkan langsung suara, harapan, dan keluhan teman-teman disabilitas demi kemajuan Kabupaten Jember. Dorongan utama yang mengemuka dari kawan-kawan adalah percepatan pembentukan Komisi Disabilitas Daerah,” kata Dwi Handarisasi.

Pembahasan utama dalam kegiatan itu berfokus pada implementasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Setelah hampir satu dekade diberlakukan, pembentukan KDD dinilai menjadi langkah konkret untuk memperkuat pelaksanaan regulasi tersebut.

Anggota TP3D Jember, Dr. Evi Lestari, SE., M.Si., menjelaskan keberadaan KDD dibutuhkan sebagai lembaga independen yang mengawal pemenuhan hak penyandang disabilitas pada sektor pelayanan publik, pendidikan, hingga perekonomian daerah.

“Perda 7/2016 memerlukan wadah eksekusi berupa KDD agar pengawalan terhadap hak-hak penyandang disabilitas berjalan sistematis dan komprehensif di semua sektor,” ujar Evi Lestari.

Akademisi Universitas Jember, Moh. Hadi Makmur, S.Sos., M.PA., menilai pembentukan KDD perlu direalisasikan sebelum penutupan tahun anggaran agar koordinasi lintas sektor memiliki landasan kelembagaan yang kuat.

“Satu dekade Perda berjalan harus ditandai dengan langkah nyata. Kita dorong bersama agar KDD dapat terwujud secara resmi setidaknya pada akhir tahun ini,” ungkapnya.

Dukungan juga datang dari DPRD Kabupaten Jember. Anggota Komisi terkait dari Fraksi Gerindra, Hanan Kukuh Ratmono, S.Pi., menegaskan pihaknya siap mengawal proses pembentukan KDD. Menurutnya, kesamaan persepsi seluruh organisasi penyandang disabilitas menjadi faktor penting agar proses pembentukan dapat berjalan lancar.

“Regulasi pendukung seperti Perda dan Perbup sudah lengkap, dan kami di DPRD siap mengawal. Langkah penting berikutnya adalah menyatukan persepsi di antara seluruh wadah organisasi difabel agar tidak ada kendala dalam pembentukan KDD,” pungkasnya.

Penulis : Herry

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh
PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa
Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Rabu, 16 September 2026 - 18:13

Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga

Rabu, 16 September 2026 - 18:03

Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke

Berita Terbaru