JEMBER, RadarBangsa.co.id – Rencana Pemerintah Kabupaten Jember mengajukan pinjaman daerah senilai Rp786,573 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI dinilai sebagai langkah manajemen keuangan publik yang rasional untuk mempercepat pembangunan fasilitas dasar.
Penilaian tersebut disampaikan Pengamat Hukum Publik sekaligus Advokat Anasrul, S.H., C.I.L., C.Med., berdasarkan kajian terhadap Rencana Pembiayaan Pembangunan Kabupaten Jember dalam Rancangan KUA-PPAS APBD 2027.
Anasrul memaparkan, belanja daerah Jember pada APBD 2027 diproyeksikan mencapai Rp5,5 triliun, sedangkan pendapatan daerah diperkirakan Rp4,5 triliun. Defisit sekitar Rp1 triliun tersebut direncanakan ditutup melalui SiLPA Rp200 miliar dan opsi pinjaman kepada PT SMI sebesar Rp786,573 miliar.
Menurut Anasrul, seluruh dana pinjaman direncanakan untuk belanja modal produktif dan bukan kebutuhan operasional pemerintahan maupun gaji pegawai.
“Kebijakan mengambil pinjaman ini bukan mencerminkan ketidakmampuan pengelolaan fiskal, melainkan strategi manajemen keuangan yang logis demi percepatan pemerataan pembangunan. Seluruh dana dialokasikan 100 persen untuk belanja modal produktif, bukan untuk operasional kedinasan atau gaji pegawai,” ujar Anasrul.
Kajian tersebut juga mempertimbangkan kenaikan biaya konstruksi. Berdasarkan kalkulasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jember per Juni 2026, laju kenaikan harga sektor pekerjaan umum mencapai 2,22 persen per bulan atau 26,64 persen secara tahunan.
Angka tersebut dibandingkan dengan suku bunga pinjaman PT SMI yang tercatat 6 persen per tahun. Penundaan pekerjaan fisik selama dua tahun diperkirakan berpotensi meningkatkan biaya konstruksi hingga Rp474,703 miliar, sedangkan estimasi total bunga pinjaman selama empat tahun mencapai Rp117,98 miliar.
“Dengan mengambil opsi pembiayaan sekarang, terdapat margin efisiensi 20,64 persen, sehingga daerah secara teknis berhasil menghemat anggaran hingga Rp356,71 miliar,” jelasnya.
Rencana penggunaan dana dibagi ke tiga sektor pelayanan publik. Sebesar Rp400 miliar dialokasikan untuk perbaikan 527,68 kilometer jalan kabupaten yang rusak. Peningkatan kualitas jalan tersebut diperkirakan dapat menghemat beban logistik hasil panen masyarakat hingga Rp54,75 miliar per tahun.
Sebanyak Rp200 miliar berikutnya diarahkan untuk pembangunan 12.400 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) bertenaga surya di 226 desa dan 22 kelurahan. Program itu diproyeksikan mendorong aktivitas ekonomi malam hari bagi pelaku UMKM dengan potensi perputaran ekonomi mencapai Rp297,6 miliar per tahun.
Porsi Rp186,573 miliar dialokasikan untuk sektor kesehatan. Dana tersebut mencakup modernisasi alat medis, penambahan gedung, serta fasilitas 200 tempat tidur di RSD dr. Soebandi sebesar Rp130 miliar dan RSD Balung sebesar Rp56,573 miliar.
Dari aspek regulasi, rencana pembiayaan tersebut merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), khususnya Pasal 158-161, PP Nomor 12 Tahun 2019, serta PMK Nomor 178 Tahun 2022.
Regulasi tersebut menetapkan batas rasio cicilan maksimal 15 persen dari APBD. Berdasarkan simulasi yang dipaparkan Anasrul, rasio kewajiban Pemkab Jember berada pada rata-rata 3,65 persen dengan titik tertinggi 4,30 persen pada 2027.
Atas arahan Bupati Jember Gus Fawait, jangka waktu pinjaman ditetapkan selama empat tahun, yakni 2027-2030. Skema tersebut dirancang agar seluruh kewajiban dapat diselesaikan pada 2030.
Pembayaran sektor kesehatan sekitar Rp50 miliar per tahun diproyeksikan bersumber dari peningkatan pendapatan operasional BLUD dua rumah sakit. Porsi jalan dan PJU sekitar Rp193,8 miliar per tahun direncanakan dibiayai APBD melalui efisiensi belanja barang dan jasa serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menanggapi pandangan fraksi PKS, PDI Perjuangan, dan PKB di DPRD Jember, Anasrul menyebut terdapat empat lapis mekanisme pengawasan. Mekanisme tersebut meliputi pembentukan Pansus DPRD, pengawasan berkala Inspektorat bersama BPKP dan BPK RI, pencairan dana secara bertahap berdasarkan progres fisik, serta keterbukaan data secara real-time bagi publik.
“Melalui persetujuan DPRD dan pengawasan ketat seluruh elemen, pembiayaan ini menjadi instrumen efisien untuk membawa akselerasi pembangunan Kabupaten Jember,” pungkasnya.
Penulis : Herry
Editor : Zainul Arifin


















Komentar