Pj. Gubernur Adhy Dorong Peradi SAI Tegakkan Keadilan

Adhy
Adhy Karyono saat menghadiri Rapat Kerja Nasional V Peradi SAI di The Westin Surabaya pada Jumat (9/8). (Ist)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, berharap Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) dapat memperkuat perannya dalam menegakkan keadilan tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di tingkat global. Ia mengajak para advokat untuk memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) sebagai alat bantu dalam proses penegakan hukum.

“Kami mengharapkan Peradi untuk memanfaatkan kecanggihan AI dalam mendukung penegakan keadilan. Kita ingin advokat lebih vokal dalam menegakkan keadilan di kancah internasional,” ujar Adhy Karyono setelah menghadiri Rapat Kerja Nasional V Peradi SAI di The Westin Surabaya pada Jumat (9/8).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, tantangan yang dihadapi saat ini, termasuk dalam profesi hukum, menuntut adaptasi terhadap perkembangan teknologi. “Tujuannya adalah agar Peradi SAI bisa memberikan layanan hukum yang profesional dan bermartabat demi keadilan dan kepastian hukum,” jelasnya.

Adhy Karyono menggarisbawahi bahwa meski AI tidak dapat menggantikan peran advokat, teknologi ini bisa menjadi alat bantu yang efektif. “AI tidak memiliki kemampuan untuk merasakan atau mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam hukum. Oleh karena itu, AI harus digunakan sebagai pelengkap, bukan pengganti peran advokat,” tambahnya.

Hal ini sejalan dengan pendapat Hakim Yustisial Kepaniteraan MA, Dr. Abdurrahman Rahim, yang menyatakan bahwa AI tidak dapat menggantikan kemampuan manusia dalam memberikan keadilan. AI tidak dapat mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan dan tidak memiliki hati nurani, yang merupakan elemen penting dalam pengambilan keputusan hukum.

Di Indonesia, Mahkamah Agung telah mengimplementasikan aplikasi robotika berbasis AI, seperti _smart majelis_, untuk membantu pemilihan majelis hakim secara otomatis dengan berbagai pertimbangan faktor. Meskipun demikian, Adhy Karyono menekankan pentingnya kemandirian advokat dalam menjalankan profesi mereka, bebas dari intervensi politik atau kekuasaan.

“Advokat memiliki tanggung jawab besar dalam sistem peradilan dan harus menjalankan perannya dengan integritas dan kepatuhan pada hukum,” ujarnya. Ia juga menyatakan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menyediakan akses keadilan, terutama bagi masyarakat tidak mampu, melalui program bantuan hukum yang didanai APBD.

“Peradi SAI harus terus berperan aktif dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan keadilan,” tutup Adhy Karyono.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *