LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Puluhan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lamongan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Lamongan, Selasa (23/6/2026). Aksi ini membawa sejumlah tuntutan, mulai dari evaluasi kebijakan nasional hingga persoalan lingkungan lokal, khususnya alih fungsi kawasan rawa yang dinilai memicu banjir dan mengganggu sektor pertanian.
Massa aksi menyoroti dua program nasional yakni Kabinet Merah Putih, KDMP, serta MBG yang dianggap masih menyisakan banyak persoalan di lapangan. Mereka mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh agar kebijakan yang berjalan benar-benar berpihak kepada masyarakat.
Ketua PC PMII Lamongan, Maulana Arif Hidayatullah, menegaskan aksi tersebut tidak hanya menyuarakan isu lokal, tetapi juga kepedulian terhadap kebijakan nasional. Ia menyebut perjuangan mereka akan terus dikawal hingga ada tindak lanjut nyata dari pemerintah.
“Kami menilai sejumlah program masih belum berjalan optimal dan perlu evaluasi total agar benar-benar pro rakyat. Aksi ini tidak berhenti hari ini, kami akan terus mengawal sampai tuntutan dipenuhi,” ujarnya.
Selain isu nasional, PMII menyoroti kerusakan ekosistem rawa di Lamongan akibat alih fungsi menjadi tambak liar. Kondisi ini disebut telah merusak tata kelola air dan memicu banjir berulang di sejumlah wilayah, termasuk mengganggu irigasi pertanian.
Rawa Sekaran dan Rawa Semando menjadi titik yang paling terdampak dan dinilai kehilangan fungsi hidrologisnya. PMII menegaskan rawa bukan lahan kosong, melainkan sistem penyangga air yang vital bagi kehidupan warga.
Dalam aksinya, PMII juga mendesak Pemerintah Kabupaten Lamongan menghentikan alih fungsi kawasan rawa, membentuk tim penertiban bersama aparat, serta melakukan normalisasi kawasan terdampak.
Ketua DPRD Lamongan, M. Fredy Wahyudi, menemui massa aksi dan menyatakan akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan bagian dari kontrol sosial yang perlu dihargai.
“Kami menerima seluruh aspirasi yang disampaikan dan akan meneruskannya kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” kata Fredy.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat Polres Lamongan hingga massa membubarkan diri secara damai setelah menyampaikan tuntutan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar