DUMAI, RadarBangsa.co.id – Polres Dumai menggelar pemusnahan barang bukti Miras hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Dumai tahun 2019.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksankan setelah Apel Gelar Pasukan dalam rangka operasi lilin muara Takus 2019, dilapangan Mapolres Dumai, pada Kamis (19/12/2019), yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Dumai Kompol Alex Sandy Siregar.
Pelaksana pemusnahan ( miras) dalam hal ini diwakili atau dipimpin langsung oleh Waka Polres Dumai ,Kompol Alex Sandy Siregar
Kompol Alex Sandy Siregar, sebagai Waka Polres Dumai lansung memimpin Pemusnahan barang bukti Miras hasil KRYD polres Dumai 2019 ini.
Kompol Alex mengungkapkan, ada ratusan barang bukti Miras hasil KRYD polres Dumai tahun 2019, diataranya, 760 kaleng minuman keras berbagai merek, serta 3 jerigen tuak.
Acara pemusnahan barang bukti tersebut, Terlihat dilapangan pemusnahan dilakukan dengan cara digiling dengan alat berat, yang sebelumnya Miras sudah diletakan di atas karpet.
“ Minuman keras tersebut ada berbagai macam merek Miras yang kita musnahkan dengan cara dilindas oleh alat berat, sementara air tuak kita masukan kedalam galian tanah,” ujarnya
Kompol Alex menjelaskan , barang bukti yang telah dimusnahkan tersebut, adalah barang-barang yang dilarang beredar sesuai dengan undang-undang yang berlaku, sehubungan dengan perkara tindak perkara tanpa izin mengedarkan Miras yang berada di wilayah kota Dumai.
“Kita berharap dengan pemusnahan ini bisa meminimalisir tinda kenjahatan yang bermula dari minum minuman keras,” pungkasnya
Acara pemusnahan barang bukti minuman keras ( miras) yang digelar oleh polres Dumai berjalan lancar dan kondusif. (Ns/Ds)