Polres Dumai Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ratusan Botol Miras

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI, RadarBangsa.co.id – Polres Dumai menggelar pemusnahan barang bukti Miras hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Dumai tahun 2019‎.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksankan setelah Apel Gelar Pasukan dalam rangka operasi lilin muara Takus 2019, dilapangan Mapolres Dumai, pada Kamis (19/12/2019), yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Dumai Kompol Alex Sandy Siregar.

Pelaksana pemusnahan ( miras) dalam hal ini diwakili atau dipimpin langsung oleh Waka Polres Dumai ,Kompol Alex Sandy Siregar

Baca Juga  Reskrim Polsek Sukolilo Periksa Warga Bale Hinggil Korban Pencurian

Kompol Alex Sandy Siregar, sebagai Waka Polres Dumai lansung memimpin Pemusnahan barang bukti Miras hasil ‎KRYD polres Dumai 2019 ini.

Kompol Alex mengungkapkan, ada ratusan barang bukti Miras hasil ‎KRYD polres Dumai tahun 2019‎, diataranya, 760 kaleng minuman keras berbagai merek, serta 3 jerigen tuak.

Acara pemusnahan barang bukti tersebut, Terlihat dilapangan pemusnahan dilakukan dengan cara digiling dengan alat berat, yang sebelumnya Miras sudah diletakan di atas karpet.

Baca Juga  Kuasa Hukum Suami Pelaku Mobil Bergoyang Sampang Datangi Kantor BKPSDM, Ternyata ini yang dilakukan

“ Minuman keras tersebut ada berbagai macam merek Miras yang kita musnahkan dengan cara dilindas oleh alat berat, sementara air tuak kita masukan kedalam galian tanah,” ujarnya

Kompol Alex menjelaskan , barang bukti yang telah dimusnahkan tersebut, adalah barang-barang yang dilarang beredar sesuai dengan undang-undang yang berlaku, sehubungan dengan perkara tindak perkara tanpa izin mengedarkan Miras yang berada di wilayah kota Dumai.

Baca Juga  BUMN Ini Ditetapkan Pemenang Tender RS Surabaya Timur, Praktisi Hukum : Gak Bahaya Tah?

“Kita berharap dengan pemusnahan ini bisa meminimalisir tinda kenjahatan yang bermula dari minum minuman keras,” pungkasnya

Acara pemusnahan barang bukti minuman keras ( miras) yang digelar oleh polres Dumai berjalan lancar dan kondusif. (Ns/Ds)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB