LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kepanikan sempat terjadi di Rumah Sakit Islam Nashrul Ummah, Selasa (24/2/2026) malam, setelah seorang pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dilaporkan mengamuk di ruang perawatan. Berkat respons cepat jajaran Polres Lamongan melalui layanan Polisi Call Center 110, situasi berhasil dikendalikan tanpa korban dan tanpa mengganggu pelayanan medis secara luas.
Peristiwa bermula sekitar pukul 22.30 WIB saat petugas keamanan rumah sakit melaporkan adanya pasien berinisial HP yang tiba-tiba bertindak agresif. Berdasarkan informasi awal, pasien tersebut merupakan korban kecelakaan lalu lintas yang juga memiliki riwayat gangguan jiwa.
Tindakan agresif itu sempat memicu kepanikan pasien lain dan keluarga yang berada di ruang perawatan. Pihak rumah sakit segera menghubungi layanan darurat 110 untuk meminta bantuan pengamanan.
Sekitar pukul 22.40 WIB, laporan diteruskan kepada PAMAPTA I Ipda Lucky Ardiansya, S.H., yang kemudian berkoordinasi dengan piket fungsi lainnya untuk segera menuju lokasi. Dalam hitungan menit, petugas tiba dan langsung melakukan langkah pengamanan terukur.
Petugas menerapkan pendekatan persuasif dan humanis guna menenangkan pasien, sekaligus memastikan keselamatan tenaga medis dan pasien lain. Setelah kondisi relatif stabil, polisi berkoordinasi dengan pihak RS Karangkembang Babat untuk proses rujukan penanganan medis lanjutan yang lebih sesuai.
Kasihumas Polres Lamongan, M. Hamzaid, menegaskan bahwa respons cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen pelayanan kepolisian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Layanan Call Center 110 aktif 24 jam dan bebas pulsa. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila terjadi situasi darurat atau gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Ia menambahkan, penanganan kasus melibatkan pasien dengan gangguan kejiwaan memerlukan koordinasi lintas sektor, termasuk fasilitas kesehatan, agar tidak menimbulkan risiko lebih besar.
Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya sistem respons cepat dalam situasi darurat di fasilitas publik seperti rumah sakit. Dengan pengamanan yang sigap dan koordinasi yang baik, potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini sehingga pelayanan kesehatan tetap berjalan kondusif.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan proporsional,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar