LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Aparat Pamapta Polres Lamongan melakukan penindakan tegas terhadap sekelompok pemuda yang meresahkan warga dengan aksi bleyer sepeda motor dan dugaan persiapan balap liar di Lamongrejo, Sabtu dini hari (29/11). Respons cepat polisi membuat potensi kecelakaan dan gangguan ketertiban segera terhenti.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, SPd, menjelaskan, pihaknya menindaklanjuti laporan warga melalui layanan Polri 110. “Setelah menerima laporan, IPDA Daniar Vigit R., PAMAPTA III Polres Lamongan, bersama anggota Satlantas dan SPKT langsung bergerak ke lokasi. Tujuan utama kami adalah menghentikan aktivitas berbahaya sebelum menimbulkan korban,” ujar Hamzaid.
Sekitar pukul 00.45 WIB, petugas mendapati puluhan pemuda, sebagian masih pelajar, tengah menggeber sepeda motor dengan knalpot brong sambil membuat suara bising yang mengganggu lingkungan. Tanpa menunggu lama, polisi mengamankan seluruh pemuda dan menghentikan aktivitas yang berpotensi fatal itu.
Para pelaku kemudian dibawa ke Polres Lamongan untuk diberikan pembinaan. Orang tua masing-masing dihubungi, dan motor yang tidak memenuhi standar keselamatan lalu lintas diamankan untuk proses lebih lanjut di unit Lantas. “Kami berharap pembinaan ini menjadi peringatan agar perilaku berbahaya tidak terulang,” jelas Hamzaid.
Warga Lamongrejo menyampaikan apresiasi atas tindakan tegas polisi. “Akhirnya lingkungan kami aman kembali. Respons cepat polisi membuat kami merasa terlindungi,” kata seorang warga.
Polres Lamongan menegaskan bahwa patroli dan penindakan tegas akan terus dilakukan terhadap balap liar dan penggunaan knalpot bising, terutama pada malam hingga dini hari, demi keselamatan dan ketertiban masyarakat. “Setiap laporan akan kami tindaklanjuti tanpa kompromi,” tegas Hamzaid.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar