LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Upaya pemberantasan praktik perjudian di Lamongan kembali membuahkan hasil. Dalam satu hari, jajaran Polres Lamongan berhasil membongkar dua arena sabung ayam di dua kecamatan berbeda, Jumat (10/10).
Penggerebekan pertama berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB di jalan sawah perbatasan Desa Padenganploso dan Desa Kalanganyar, Kecamatan Karanggeneng. Aksi itu dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut.
“Petugas langsung menuju lokasi untuk memastikan informasi itu. Saat dilakukan pengecekan, ternyata benar ada kegiatan sabung ayam di tanggul antara Padenganploso–Kalanganyar,” ujar Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd, kepada wartawan.
Petugas segera melakukan penyergapan, namun situasi di lapangan yang hanya memiliki satu akses jalan membuat pelaku berhasil melarikan diri. Polisi hanya menemukan sejumlah barang bukti, seperti tiga sangkar ayam, dua ekor ayam aduan, satu alat adu ayam (bandang), dan satu tempat ayam (kiso).
Hasil penyelidikan menunjukkan kegiatan sabung ayam itu tidak dilakukan setiap hari, melainkan pada waktu-waktu tertentu untuk menghindari pantauan petugas.
Beberapa jam sebelumnya, sekitar pukul 13.30 WIB, penggerebekan serupa juga dilakukan oleh Polsek Brondong di belakang sebuah warung di Dusun Pambon, Desa Brengkok, Kecamatan Brondong.
Informasi masyarakat menjadi kunci pengungkapan kedua. Dua anggota Polsek Brondong terlebih dahulu melakukan pengecekan dan menemukan adanya kegiatan sabung ayam. Setelah melapor ke Kapolsek, tim patroli segera dikerahkan ke lokasi.
Namun, begitu polisi tiba, para pelaku langsung kabur meninggalkan arena. Meski demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain empat ekor ayam jantan, dua kandang ayam bundar, satu ponsel, satu arena sabung ayam (kalangan), dan dua tempat ayam (kiso).
Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Brondong untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Menanggapi dua penggerebekan dalam sehari itu, IPDA Hamzaid menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Lamongan.
“Polres Lamongan tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian, termasuk sabung ayam. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dan segera melapor jika mengetahui aktivitas serupa,” tegasnya.
Komitmen tersebut menjadi pengingat bahwa kolaborasi masyarakat dan aparat menjadi kunci menekan praktik judi di wilayah pedesaan. “Laporkan segera, kami akan tindak tegas,” pungkas Hamzaid.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin