LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Lamongan memanggil pengelola Sentra Pelayanan Pemberdayaan Gizi (SPPG) Jetis Lamongan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa belasan siswa SMA Negeri 2 Lamongan.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah siswa dilaporkan mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi menu dari program Makanan Bergizi (MBG) yang didistribusikan ke sekolah pada Rabu (17/9/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, SPPG Jetis Lamongan yang beralamat di Jalan Soewoko mendistribusikan 1.295 porsi MBG ke SMAN 2 Lamongan pada pukul 09.00–10.00 WIB. Menu yang disajikan antara lain nasi, telur, ayam suwir, kubis, mi suun, cakue, kuah soto, dan pisang.
Tak lama setelah menyantap makanan tersebut, belasan siswa mulai menunjukkan gejala, di antaranya mual, muntah, sakit perut, pusing, demam ringan, hingga badan terasa lemas. Beberapa siswa juga dilaporkan mengalami sesak napas dan penurunan kesadaran.
Akibat kondisi itu, para siswa segera dilarikan ke Rumah Sakit Islam (RSI) Nasrul Ummah Lamongan di Jalan Merpati untuk mendapatkan penanganan medis.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan pemanggilan pengelola SPPG Jetis guna dimintai keterangan.
“Benar, pihak pengelola sudah kita panggil untuk memberikan keterangan. Saat ini kami masih menunggu hasil uji sampel makanan dari Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi (BLKK),” kata Hamzaid, Jumat (19/9/2025).
Polres Lamongan juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan untuk menguji sampel makanan yang dikonsumsi siswa. Selain itu, tim kepolisian melakukan pengecekan langsung ke lokasi sekolah dan mendata kondisi para siswa.
“Kami sudah turunkan tim untuk mendata korban serta berkoordinasi dengan Dinkes dalam pengambilan sampel makanan. Proses penyelidikan masih berjalan,” tambahnya.
Kepala SMAN 2 Lamongan, Sofyan Hadi, memastikan pendistribusian MBG di sekolahnya dihentikan sementara hingga hasil uji laboratorium keluar.
“Kami imbau anak-anak agar tetap menjaga kesehatan, termasuk membiasakan cuci tangan pakai sabun sebelum makan,” ujar Sofyan.
Menanggapi kasus ini, pihak SPPG Jetis memutuskan untuk menghentikan sementara pendistribusian MBG ke sejumlah sekolah di Lamongan. Keputusan tersebut diambil guna menghindari kejadian serupa sambil menunggu hasil penyelidikan pihak berwenang.
Program Makanan Bergizi (MBG) merupakan inisiatif pemerintah daerah untuk mendukung kesehatan pelajar dengan menyediakan menu bergizi seimbang di sekolah. Namun, kasus dugaan keracunan di Lamongan ini memunculkan sorotan terkait standar distribusi dan pengawasan kualitas makanan.
Polres Lamongan menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini secara serius. “Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Semua pihak harus memastikan kualitas makanan yang diberikan kepada siswa benar-benar aman,” pungkas Ipda Hamzaid.
Lainnya:
- Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
- Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
- Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








