LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Kepolisian Sektor Babat, Kabupaten Lamongan, mengamankan 13 pemuda bersama 17 kendaraan bermotor yang diduga terlibat dalam konvoi liar dan mengganggu ketertiban umum, Kamis malam (30/10/2025).
Penindakan cepat ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah, bersama sejumlah anggota yang sedang melaksanakan patroli siaga di wilayah hukum Polsek Babat.
Saat berpatroli di ruas Jalan Babat–Jombang, petugas mendapati segerombolan pemuda yang melakukan konvoi kendaraan dari arah utara menuju selatan. Melihat kehadiran petugas, kelompok tersebut langsung berbalik arah dan berusaha menghindar.
Tak berselang lama, polisi menerima laporan adanya keributan di sekitar Tugu Desa Sumuralas, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Berdasarkan keterangan awal, keributan itu diduga berkaitan dengan kelompok pemuda yang sebelumnya terpantau berkonvoi di wilayah Babat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi kejadian dan mengamankan para pemuda yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, 13 pemuda berikut 17 unit sepeda motor berhasil diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Babat.
Karena lokasi konflik berada di wilayah hukum Polsek Baureno, Kabupaten Bojonegoro, seluruh pemuda beserta kendaraan dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Baureno untuk proses penyelidikan lanjutan. Proses pelimpahan dilakukan dengan sepengetahuan Kapolsek Baureno Polres Bojonegoro.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid, membenarkan adanya operasi pengamanan tersebut. Ia menyebut langkah cepat yang dilakukan Polsek Babat merupakan bentuk antisipasi untuk menjaga keamanan dan mencegah meluasnya konflik antarwarga.
“Benar, anggota Polsek Babat telah mengamankan 13 pemuda beserta 17 kendaraan yang diduga terlibat dalam konvoi. Langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta untuk mencegah meluasnya konflik,” ujar Ipda Hamzaid saat dikonfirmasi, Jumat (31/10/2025).
Hamzaid menegaskan, Polres Lamongan berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing atau ikut dalam kegiatan konvoi yang berpotensi memicu kericuhan.
“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat agar turut serta menjaga kamtibmas serta tidak mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis. Mari bersama-sama menjaga Lamongan tetap aman, damai, dan kondusif,” tegasnya.









