Polsek Jabon Polresta Sidoarjo dan Warga Bekuk Dua Pencuri Motor

- Redaksi

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua bb yang diamankan Polsek Jabon (IST)

Dua bb yang diamankan Polsek Jabon (IST)

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Dua pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap oleh Polsek Jabon dengan bantuan warga di depan sebuah toko di Desa Permisan, Jabon, Sidoarjo, pada Selasa sore (10/9/2024).

Pelaku yang berinisial D.F.A. dan M.R., warga Surabaya, berboncengan saat melihat sepeda motor Honda Vario putih milik seorang remaja berusia 13 tahun, M.D., yang kunci kontaknya masih tertinggal di motor. Tanpa ragu, mereka langsung mencurinya dan melarikan diri menuju Dusun Kalialo.

Saat kejadian, korban yang baru pulang sekolah bersama temannya sedang membeli minuman di toko tersebut. Ketika sadar motornya dibawa kabur oleh orang tak dikenal, korban berteriak “maling,” sehingga menarik perhatian warga sekitar.

Aksi pengejaran pun terjadi, dengan warga berusaha menghalangi jalur pelarian pelaku yang berusaha menyeberangi Sungai Brantas menggunakan perahu tambangan. Merasa terkepung, kedua pelaku panik dan meninggalkan motor curian. Mereka kemudian berusaha melarikan diri berboncengan ke arah barat.

Kapolsek Jabon, AKP Sugiono, menjelaskan bahwa setelah mendapat informasi dari warga mengenai kejadian tersebut, pihaknya segera bergerak ke lokasi. Di Desa Pejarakan, para pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh warga dan polisi. “Kami segera merespons laporan warga dan berhasil menangkap pelaku di Desa Pejarakan,” jelasnya.

Atas tindakannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP terkait pencurian, dan kini ditahan di Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Menanggapi kejadian ini, Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono, menghimbau agar para orang tua lebih waspada dan tidak sembarangan mengizinkan anak-anak mereka mengendarai sepeda motor atau membawa barang berharga saat berada di luar rumah atau sekolah.

Berita Terkait

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop
RM Main Ancam, Wartawan Lamongan Ditekan Hapus Berita Dugaan Korupsi Chromebook
KPK Periksa Saksi Penting Dugaan Korupsi Gedung 7 Lantai di Lamongan Sabtu Besok

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel

Berita Terbaru