Program MBG di Bangkalan Disorot, SPPG Akui Pengawasan Lemah dan Siap Evaluasi

Rabu, 4 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Distribusi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bangkalan yang disorot publik, Selasa (3/2/2026). (Foto Dok Ho/Nul-RadarBangsa.co.id)

Distribusi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bangkalan yang disorot publik, Selasa (3/2/2026). (Foto Dok Ho/Nul-RadarBangsa.co.id)

BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program strategis nasional yang mulai diterapkan di daerah sejak 2025, menuai sorotan di Kabupaten Bangkalan. Sejumlah wali murid dan pemerhati pendidikan menilai kualitas menu MBG yang diterima siswa belum memenuhi standar gizi seimbang, sehingga dikhawatirkan tidak berdampak optimal pada perbaikan gizi anak.

Program MBG dirancang pemerintah pusat untuk menekan angka stunting, meningkatkan status gizi, serta mendukung konsentrasi dan mutu pendidikan dasar. Bangkalan menjadi salah satu wilayah sasaran karena masih memiliki kerentanan persoalan gizi anak. Namun, temuan di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan antara konsep ideal dan implementasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, menu MBG di beberapa sekolah dinilai minim variasi, porsi terbatas, serta kurang kandungan protein, sayur, dan buah. Kondisi ini memicu kekhawatiran publik bahwa MBG hanya menjadi program formalitas tanpa dampak signifikan bagi kesehatan peserta didik.

Menanggapi polemik tersebut, Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Bangkalan, Ivan Mahardika Yusuf, mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci regulasi dan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan MBG.

“Secara regulasi saya kurang paham, Mas. Namun sepengetahuan saya, pelaksanaan MBG di Bangkalan sudah sesuai SOP karena laporan kepala SPPG tiap dapur tidak menunjukkan adanya gejolak,” ujar Ivan kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Ivan mengaku baru mengetahui adanya laporan dugaan penyaluran MBG yang tidak sesuai ketentuan dari masyarakat dan pemberitaan media. Ia menyebut pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Terima kasih atas laporannya. Biasanya kami langsung menyampaikan ke atasan dan melakukan sidak ke dapur yang menjadi aduan masyarakat,” jelasnya.

Terkait sanksi, Ivan menyatakan dapur MBG yang terindikasi bermasalah dapat dikenai penutupan sementara operasional untuk dilakukan evaluasi dan pembenahan.

“Sejauh yang saya ketahui, sanksinya berupa penutupan sementara bagi dapur MBG yang bermasalah,” ungkapnya.

Ia juga mengakui lemahnya pengawasan di lapangan, baik dari dokter gizi maupun kepala SPPG di masing-masing dapur, menjadi salah satu faktor munculnya persoalan. Hal tersebut, menurutnya, menjadi catatan penting untuk perbaikan ke depan.

“Ini menjadi evaluasi bagi kami agar pengawasan diperkuat dan program MBG benar-benar berjalan sesuai standar gizi,” pungkas Ivan.

Penulis : Lan

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan
Pelatihan Pelinting Rokok di Bangkalan, 30 Warga Burneh Ikuti Pembekalan
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:22

Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah

Berita Terbaru