Proyek Gorong – Gorong Jalan Poros Kabupaten Tukum – Kabuaran Diduga Proyek ‘Siluman’

Proyek gorong - gorong di jalan poros Kabupaten Tukum - Kabuaran tanpa papan informasi, Kamis (7/9). (Dok Riyaman/Radarbangsa.co.id)

LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Proyek gorong – gorong di jalan poros Kabupaten Tukum – Kabuaran diduga proyek siluman. Betapa tidak, proyek tersebut tanpa memasang papan informasi, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.

Baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Bacaan Lainnya

“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkap Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (LSM AMPEL) Lumajang, Arsyad Subekti, kepada media ini, Kamis (7/9).

Pasalnya, pekerjaan proyek pembangunan gorong – gorong di lokasi Jalan Tukum – Kabuaran, tepatnya di desa Karangbendo, Kecamatan Tekung, dan Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir tersebut mulai disoroti oleh LSM AMPEL dan para awak media yang melintas di lokasi pembangunan tersebut.

Pekerjaan proyek yang sudah menyelesaikan separo badan jalan tersebut tidak jelas, dari mana dana anggarannya. “Ini sangat disayangkan, dua proyek gorong – gorong ini tidak di ketahui siapa CV pelaksananya, dan siapa Sebagai konsultan pengawas nya, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan nya. Makanya, kalau saya menilainya, ini proyek “SILUMAN” karena sama sekali tidak adanya terpasang papan nama informasi proyek saat melaksanakan kegiatan pekerjaan”, ungkap Arsyad.

Sementara itu, Sekertaris Desa (Sekdes) Karangbendo, Bambang, yang notabenenya dekat dengan bangunan gorong – gorong tersebut juga tidak tahu menahu terkait dengan keberadaan proyek gorong gorong tersebut. “Mf, saya tidak tahu, dan setahu saya, pihak desa juga tidak tahu menahu terkait proyek itu. Coba tanyakan ke pak kades,” kata Bambang, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (7/8).

Sementara itu, Kepala Desa Karangbendo, Muniri, ketika mau dikonfirmasi terkait proyek gorong – gorong di jalan poros kabupaten yang persis berada di depan balai desanya tersebut, sedang tidak ada di kantor, maupun di rumah dinasnya.

Salah satu pengguna jalan, Rudi, yang kesehariannya melalui jalan poros Kabupaten Tukum – Kabuaran, kepada Radarbangsa.co.id mengatakan tidak pernah melihat adanya papan informasi terkait proyek gorong – gorong tersebut. “Saya setiap hari selalu melalui jalan ini, tapi tidak pernah terlihat adanya papan nama. Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek jalan  ini. Padahal harusnya proyek dikerjakan secara transparan dan diketahui masyarakat umum,” ujar Rudi, Kamis (7/8).

Pantauan Radarbangsa.co.id di lokasi, pekerjaan proyek gorong – gorong di jalan poros Kabupaten Tukum – Kabuaran sudah melakukan pekerjaan nya separuh badan jalan, dan ketika Awak media ini hendak mewawancarai para pekerja, di lokasi tidak nampak satupun pekerja.

Hingga berita ini diterbitkan belum juga ada papan nama proyek terpasang, padahal pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.

Sementara itu, PLT Kepala Dinas PUTR Kabupaten Lumajang, Agus Siswanto ketika dikonfirmasi Radarbangsa.co.id, Jum’at (8/9) melalui pesan WhatsApp nya terkait proyek gorong gorong di Jalan Poros Kabupaten Tukum – Kabuaran apa benar proyek tersebut adalah Proyeknya DPUTR Kebupaten Lumajang, hingga berita ini di online kan masih belum memberikan jawaban secara kedinasan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *