PT KTM di Ngimbang Lamongan Belum Bayar PSDH Rp 3,5 Miliar, Terancam Sanksi Berat

- Redaksi

Minggu, 1 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim, Amar Syaifudin saat rapat koordinasi beberapa waktu lalu (IST)

Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim, Amar Syaifudin saat rapat koordinasi beberapa waktu lalu (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pabrik Gula PT. Kebun Tebu Mas (KTM) yang berlokasi di Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum melunasi pembayaran Provisi Sumberdaya Hutan (PSDH) selama lima tahun terakhir.

Perusahaan yang bergerak dalam industri gula ini memiliki kewajiban sebesar Rp 3,5 miliar yang belum dibayarkan dalam kurun waktu lima tahun.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Amar Syaifudin, dalam rapat koordinasi yang digelar beberapa waktu lalu, menyatakan bahwa perusahaan harus melunasi kewajibannya paling lambat pada bulan Desember 2024. Jika tidak, sanksi berupa larangan menebang tebu di seluruh wilayah Jawa Timur akan diberlakukan.

“Kami sudah memberikan tenggat waktu hingga Desember 2024. Semua telah disepakati dan dituangkan dalam notulen rapat serta berita acara. Tidak ada lagi alasan yang dapat diterima dari PT. KTM,” ujar Amar Syaifudin.

Ia menambahkan, keputusan ini telah sesuai dengan hasil rapat koordinasi antara Komisi B DPRD Jatim, Perhutani Divre Jatim, Dinas Kehutanan, Biro Hukum Pemprov Jatim, dan PT. KTM yang berlangsung beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, HRD PT. KTM, Toni, saat dimintai keterangan mengenai keterlambatan pembayaran PSDH senilai Rp 3,5 miliar tersebut, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu invoice dari Perhutani.

“Ya, kami tetap berkomitmen untuk melunasi pembayaran ini, namun kami masih menunggu invoice dari Perhutani,” ujar Toni singkat pada Minggu (1/9).

Lainnya:

Berita Terkait

Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda
Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C
Polsek Tikung Bergerak Tengah Malam di Lamongan, Patroli Blue Light Sapu Balap Liar dan Kriminalitas
Polres Jombang Bentuk Sabuk Kamtibmas, Cegah Gangguan Sebelum Membesar

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:51 WIB

Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda

Senin, 4 Mei 2026 - 12:19 WIB

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C

Senin, 4 Mei 2026 - 11:51 WIB

Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:56 WIB

Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:48 WIB

Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:32 WIB