PWI Kendal Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pati

Sabtu, 6 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL,RadarBangsa.co.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kendal angkat bicara terkait aksi kekerasan yang menimpa sejumlah jurnalis di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

PWI Kendal mengecam keras peristiwa tersebut dan menilai hal itu sebagai bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers yang telah dijamin undang-undang.

Ketua PWI Kabupaten Kendal, Sapawi, menegaskan tindakan intimidasi, ancaman, hingga kekerasan terhadap wartawan bukan hanya mencederai kerja-kerja jurnalistik, melainkan juga mengancam hak publik dalam memperoleh informasi yang benar.

“Kami mengecam keras segala bentuk intimidasi, ancaman, dan kekerasan terhadap jurnalis. Aparat penegak hukum harus segera bertindak dan mengusut tuntas kasus ini,” tegas Sapawi dalam keterangannya, Sabtu (6/9/2025).

Sapawi menambahkan, perlindungan terhadap wartawan di lapangan sangat penting sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, jurnalis memiliki tugas dan fungsi yang strategis dalam memberikan informasi kepada masyarakat, sehingga setiap tindakan yang menghambat kerja-kerja pers harus dilawan bersama.

“Kekerasan terhadap jurnalis adalah serangan terhadap demokrasi. Kami menyerukan semua pihak untuk menghormati dan mendukung kebebasan pers sebagai pilar keempat demokrasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, PWI Kendal mendesak aparat kepolisian untuk tidak hanya mengusut kasus tersebut secara tuntas, tetapi juga memastikan adanya jaminan keamanan bagi jurnalis ketika bertugas di lapangan. Perlindungan hukum dinilai mutlak agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Sapawi juga mengingatkan bahwa kebebasan pers bukan hanya kepentingan wartawan, tetapi kepentingan seluruh masyarakat. Dengan adanya jurnalis yang bekerja bebas dan independen, publik dapat memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai karena adanya intimidasi maupun kekerasan, jurnalis menjadi takut untuk melaporkan kebenaran. Hal itu jelas merugikan masyarakat luas,” kata Sapawi.

 

Penulis : Rob

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru