R-APBD Asahan 2026 Disahkan di Tengah Pemangkasan

Rabu, 26 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Asahan menyampaikan pendapat akhir pengesahan R-APBD 2026 di tengah kebijakan efisiensi TKD. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Bupati Asahan menyampaikan pendapat akhir pengesahan R-APBD 2026 di tengah kebijakan efisiensi TKD. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

ASAHAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama DPRD akhirnya mengesahkan Rancangan APBD 2026 dengan total belanja Rp1,56 triliun. Keputusan ini diambil di tengah penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang berdampak signifikan pada kapasitas fiskal daerah. Pemkab Asahan mencatat, pemangkasan sekitar Rp247 miliar membuat sejumlah program pembangunan harus disusun ulang.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, mengatakan bahwa kebijakan efisiensi TKD bukan hanya persoalan teknis anggaran, tetapi juga ujian bagi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
“Penyesuaian ini memaksa kita lebih selektif. Program infrastruktur yang belum mendesak akan digeser, sementara layanan dasar tetap harus berjalan. Masyarakat tidak boleh ikut menanggung risiko efisiensi fiskal,” ujar Bupati.

DPRD Asahan pun menyatakan bahwa seluruh fraksi memahami tekanan fiskal tersebut. Ketua DPRD, H. Efi Irwansyah Pane, menegaskan bahwa penajaman prioritas menjadi pilihan paling realistis.
“Pemangkasan TKD tentu menunda beberapa proyek fisik. Namun menjaga keberlanjutan layanan dasar adalah keharusan. DPRD mendukung penuh langkah pemerintah agar penyesuaian ini tidak mengganggu kebutuhan masyarakat,” katanya.

Sejumlah anggota dewan yang hadir juga menekankan perlunya strategi penguatan pendapatan asli daerah (PAD) agar ketergantungan pada TKD bisa berkurang. Mereka mendorong pemerintah memperluas sumber pendapatan tanpa membebani masyarakat.

“Momentum efisiensi ini harus jadi evaluasi bersama. PAD perlu digarap lebih serius agar ruang fiskal daerah semakin kuat,” ujar salah satu anggota dewan.

R-APBD 2026 selanjutnya akan dikirim ke Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah. Pemkab Asahan berharap penyesuaian fiskal ini tetap membuka ruang bagi pembangunan yang memberikan dampak langsung bagi warga.

Penulis : Joko

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung
SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 01:29

Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Berita Terbaru