Respon Bupati Kendal, Kasus Korupsi Kades Kertosari

Rabu, 28 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyampaikan penangkapan Kades Kertosari yang ditahan Kejari Kendal.(RadarBangsa.co.id).

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyampaikan penangkapan Kades Kertosari yang ditahan Kejari Kendal.(RadarBangsa.co.id).

KENDAL, RadarBangsa.co.id – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, angkat bicara terkait kasus korupsi yang menjerat Wahyudi Kepala Desa Kertosari.

Bupati, menegaskan pentingnya penegakan hukum dan meminta seluruh kepala desa lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan desa.

Wahyudi resmi ditahan setelah terbukti melakukan korupsi Dana Desa sebesar Rp530 juta dengan memanipulasi proyek pembangunan jalan cor rabat beton pada tahun 2023 lalu.

Aksi penyelewengan tersebut terungkap berkat investigasi Kejaksaan Negeri Kendal dan Inspektorat Kendal, menyusul laporan-laporan yang masuk sepanjang 2024.

Kini, Wahyudi menjalani masa penahanan selama 20 hari di Lapas Kelas IIA Kendal.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, dia harus mengikuti proses hukum. Penegakan hukum harus ditegakkan,” tegas Bupati Dyah Kartika, Rabu (28/5/2025).

Kata dia, (Bupati Kendal), menyampaikan keprihatin terhadap kasus tersebut dan mengimbau para kepala desa di wilayahnya, untuk disiplin dan transparan dalam mengelola keuangan desa.

“Kami berpesan agar seluruh kepala desa mematuhi aturan dalam pengelolaan anggaran. Jangan sampai ada lagi yang terjerat kasus serupa,” ujarnya.

Bupati juga mendorong agar para kepala desa tidak ragu untuk berkonsultasi atau berbagi pengetahuan dengan pihak lain yang lebih kompeten jika menemui kendala dalam pengelolaan keuangan.

“Kalau memang tidak paham, jangan sungkan konsultasi ke kepala desa lain atau pihak berwenang. Jangan berlindung di balik alasan tidak tahu,” tandasnya.

Kata Bupati, jika masih ada kepala desa yang melakukan kesalahan dan berdalih ketidaktahuan sebagai alasan.

“Hal ini, tak bisa lagi ditoleransi,”jawab Bupati Kedal ,sapaan akrab Mbak Tika, kepada wartawan.

Penulis : Rob

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru