Rokok Ilegal Dimusnahkan, Pemkab Pasuruan Gencarkan Edukasi Masyarakat

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menghadiri pemusnahan barang bukti inkracht di halaman Kejari Kabupaten Pasuruan, Selasa (18/11/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menghadiri pemusnahan barang bukti inkracht di halaman Kejari Kabupaten Pasuruan, Selasa (18/11/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyatakan kesiapan penuh mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan dalam menegakkan hukum dan memastikan implementasi Peraturan Daerah berjalan konsisten. Penegasan itu disampaikan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, saat menghadiri pemusnahan barang bukti inkracht di halaman Kejari Pasuruan, Selasa (18/11/2025).

Kegiatan pemusnahan ini menjadi bagian dari tanggung jawab kolektif pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban, ketenteraman, dan keadilan bagi masyarakat. Dukungan ini juga mencakup koordinasi lintas lembaga, mulai dari Polres Pasuruan, BNN, Pengadilan Negeri Bangil, Bea Cukai, hingga Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

“Pemkab Pasuruan siap mendukung dan berkolaborasi dengan Kejari dalam menegakkan Perda ataupun peraturan di wilayah kita. Termasuk pemberantasan rokok ilegal yang hari ini dimusnahkan bersama-sama,” ujar Bupati Rusdi.

Ia menegaskan bahwa upaya represif harus berjalan paralel dengan langkah preventif. Pemerintah daerah, melalui organisasi perangkat daerah terkait, disebut terus melakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat mengenai bahaya dan kerugian dari peredaran rokok ilegal.

“Rokok ilegal itu kucing-kucingan. Himbauan kepada masyarakat sudah kami lakukan terus-menerus. Kerugiannya bukan hanya bagi negara, tapi juga bisa mematikan industri rokok di tanah air,” katanya.

Kejari Kabupaten Pasuruan memusnahkan 138 perkara dengan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap sepanjang Juni hingga November 2025. Barang bukti itu mencakup tindak pidana umum (Pidum) dan tindak pidana khusus (Pidsus).

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu-sabu sebanyak 543,55 gram, sembilan alat hisap, 2.543 butir pil logo “Y”, serta 36 timbangan elektrik. Selain itu, ikut dimusnahkan 1.873.320 batang rokok ilegal, 1.830 botol minuman keras, dan 47 unit telepon genggam.

Kepala Kejari Pasuruan, Teguh Ananto, menegaskan bahwa perkara narkotika menjadi kasus paling dominan dalam daftar barang bukti.

“Paling banyak perkara narkotika. Maka saya ingatkan kembali kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan, jangan tergoda dengan iming-iming untuk melakukan peredaran narkotika. Karena ancaman hukumannya paling tinggi, minimal 4 tahun penjara,” ujarnya.

Teguh juga mengajak masyarakat untuk menaati hukum dan bersama-sama membangun lingkungan yang aman serta tertib. “Mari kita tingkatkan kesadaran kita, jauhi perbuatan yang bisa berpotensi melanggar hukum. Kenali hukum, jauhi hukuman,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Pemkot–Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, Probolinggo Siaga
Sosialisasi Deteksi Dini Narkotika di PT Bakrie Sumatera Plantations, Sebuah Komitmen Melawan Bahaya Narkoba
Triliunan Rupiah Raib, DPD RI Lia Istifhama Dorong RUU Perlindungan Konsumen untuk Perangi Penipuan Digital
Aksi Pria Misterius di Lamongan Dibekuk Warga Babat
Presma UNU Tantang Efektivitas BNNK Pasuruan, Debat Menghangat di Forum
Permintaan Maaf LC di Lamongan Picu Amarah Warganet, Minta Proses Hukum Berlanjut
Pria Spesialis Pembobol Toko Kelontong di Kendal Dibekuk Polisi
Gadis 18 Tahun Nyaris Jadi Korban Begal di Ngimbang Lamongan

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 07:49 WIB

Rokok Ilegal Dimusnahkan, Pemkab Pasuruan Gencarkan Edukasi Masyarakat

Selasa, 18 November 2025 - 22:10 WIB

Pemkot–Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal, Probolinggo Siaga

Sabtu, 15 November 2025 - 06:43 WIB

Sosialisasi Deteksi Dini Narkotika di PT Bakrie Sumatera Plantations, Sebuah Komitmen Melawan Bahaya Narkoba

Sabtu, 15 November 2025 - 05:46 WIB

Triliunan Rupiah Raib, DPD RI Lia Istifhama Dorong RUU Perlindungan Konsumen untuk Perangi Penipuan Digital

Jumat, 14 November 2025 - 17:15 WIB

Aksi Pria Misterius di Lamongan Dibekuk Warga Babat

Berita Terbaru

Petugas Disperinaker Bangkalan bersama organisasi pemuda mengikuti forum konsultasi publik terkait perluasan akses pelatihan kerja. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Disperinaker Bangkalan Gaspol Pemerataan Pelatihan Kerja

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:10 WIB

Peresmian Rumah Apung di Pantai Bimo, Banyuwangi, yang digelar Lanal Banyuwangi dan dihadiri Bupati Ipuk Fiestiandani. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Pantai Bimo Muncul sebagai Destinasi Mancing Baru di Banyuwangi

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:04 WIB

Politik - Pemerintahan

PLN Jaga Stabilitas Listrik Acara Nasional di Sumbawa

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:56 WIB