RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Didorong Menjawab Perubahan Dunia Kerja

Jumat, 2 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat menghadiri Dialog Sosial tentang RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Bekasi, Kamis (1/10/2026).

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat menghadiri Dialog Sosial tentang RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Bekasi, Kamis (1/10/2026).

BEKAS,RadarBangsa.co.id — Perubahan dunia kerja menjadi salah satu alasan pemerintah dan DPR RI membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan. Regulasi baru diharapkan dapat menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja dan dinamika hubungan industrial, sekaligus memberikan pelindungan bagi pekerja serta kepastian bagi dunia usaha.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan pembahasan RUU tersebut terus diarahkan untuk mengakomodasi aspirasi berbagai pihak. DPR juga membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan selama proses pembahasan.

“Kita akan terus mengakomodasi aspirasi dari seluruh stakeholder anak bangsa. Mudah-mudahan kita bisa menghasilkan sebuah undang-undang yang adil bagi semua pihak,” ujar Cucun dalam Dialog Sosial bertema Mengawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Adil bagi Semua di Bekasi, Kamis (1/10/2026).

Menurut Cucun, DPR mempertemukan perwakilan pekerja dengan pemberi kerja untuk mendengarkan kepentingan masing-masing. Proses legislasi, kata dia, membutuhkan titik temu dari berbagai kepentingan agar aturan yang dirumuskan dapat diterapkan secara adil.

“Kalau kita lihat judulnya sudah Pelindungan Ketenagakerjaan, ini menjadi alat bagaimana para pekerja memiliki pelindungan dan kepastian. Tetapi kepastian hukum juga harus ada bagi dunia usaha. Jangan sampai di satu daerah ketentuannya seperti ini, sementara di daerah lain berbeda,” kata Cucun.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pembaruan regulasi menjadi penting karena kondisi dunia kerja telah berubah. Ia menilai perubahan tersebut perlu dijawab melalui undang-undang yang lebih sesuai dengan kebutuhan ketenagakerjaan saat ini.

“Kalau kita lihat, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 itu sudah 23 tahun. Dunia kerja berubah. Karena itu, kita ingin memberikan yang terbaik untuk bangsa ini melalui undang-undang yang mampu menjawab perubahan tersebut,” kata Yassierli.

Yassierli menjelaskan perubahan dunia kerja antara lain terlihat dari semakin pentingnya penyiapan angkatan kerja, penguatan kompetensi, proses rekrutmen, perlindungan pekerja, hingga pengawasan ketenagakerjaan. Aspek-aspek itu dinilai perlu menjadi bagian dari kerangka pelindungan ketenagakerjaan yang lebih komprehensif.

Ia menyoroti pentingnya aspek pelatihan dan kompetensi dalam regulasi yang baru. Menurut Yassierli, kebutuhan tersebut semakin relevan karena pencari kerja dituntut memiliki kompetensi yang sesuai dengan perkembangan dunia kerja.

“Kalau dulu di dalam UU 13 Tahun 2003 tidak banyak bicara tentang pelatihan, sekarang dunia kerja sudah berubah. Kita ingin teman-teman yang mencari kerja memiliki kompetensi. Karena itu, penyiapan angkatan kerja juga menjadi bagian penting yang harus kita perhatikan,” ujarnya.

Pemerintah dan DPR selanjutnya masih membahas berbagai aspirasi yang disampaikan pemangku kepentingan. Pembahasan dilakukan secara intensif untuk merumuskan norma yang dapat mengakomodasi kebutuhan ketenagakerjaan secara seimbang.

Aspirasi dari serikat pekerja, serikat buruh, maupun pemangku kepentingan lainnya menjadi bagian dari proses tersebut. Penyampaian aspirasi dapat dilakukan melalui berbagai forum, termasuk dialog sosial bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Dialog sosial tersebut diselenggarakan KSPSI. Hadir pula Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Ketua Umum KSPSI, Mohammad Jumhur Hidayat.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Menaker Dorong Perusahaan Serap Penyandang Disabilitas Usai Pelatihan
HUT ke-22 DPD RI, Ning Lia Tekankan Pentingnya Mengawal Aspirasi Daerah ke Tingkat Nasional
Pangdam IV Diponegoro Kobarkan Semangat Kesaktian Pancasila
Khofifah Imbau Warga Jatim Kibarkan Merah Putih Setengah Tiang 30 September, Penuh pada 1 Oktober
Titiek Soeharto Dorong Swasembada Susu, Genom Sapi Grati Jadi Andalan Pasuruan
Pekan Raya Pasuruan 2026 Ditutup, Lebih dari 35 Ribu Penonton Padati Taman Chandra Wilwatikta
Gubernur Khofifah Sapa Rahmat Erwin dan Luluk Diana, Apresiasi Medali Asian Games 2026
Kompetensi Teknisi Ponsel Didorong Sesuai Kebutuhan Industri, Inaskill 2026 Buka Kategori Baru

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:20

Menaker Dorong Perusahaan Serap Penyandang Disabilitas Usai Pelatihan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:43

HUT ke-22 DPD RI, Ning Lia Tekankan Pentingnya Mengawal Aspirasi Daerah ke Tingkat Nasional

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:10

Pangdam IV Diponegoro Kobarkan Semangat Kesaktian Pancasila

Selasa, 29 September 2026 - 18:39

Khofifah Imbau Warga Jatim Kibarkan Merah Putih Setengah Tiang 30 September, Penuh pada 1 Oktober

Senin, 28 September 2026 - 20:29

Titiek Soeharto Dorong Swasembada Susu, Genom Sapi Grati Jadi Andalan Pasuruan

Berita Terbaru