LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan mencatatkan hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Semeru 2025.
Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 1 hingga 14 Mei, petugas berhasil mengungkap empat kasus penganiayaan dan mengamankan lima orang tersangka.
Capaian tersebut disampaikan Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (16/5).
Ia menyampaikan bahwa operasi tersebut menyasar praktik premanisme, kejahatan jalanan, serta gangguan terhadap ketertiban dan keamanan di ruang publik.
“Selama pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru, kami berhasil mengungkap empat kasus pengeroyokan yang terjadi di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Lamongan,” ujar AKBP Agus Dwi Suryanto, didampingi Kasat Reskrim AKP Rizky Akbar Kurniadi, Kanit 1 Pidum Iptu Sunandar, Kasi Humas Ipda Hamzaid, dan Kanit PPA Ipda Wahyudi Eko Afandi.
Salah satu kasus yang berhasil diungkap melibatkan tersangka berinisial YRA (22), warga Kecamatan Sukodadi. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa batu paving yang digunakan saat kejadian.
“Saat ini, tersangka telah dititipkan di Lapas Lamongan,” tambah Agus.
Kasus lain yang ditangani berawal dari sebuah warung kopi di Kecamatan Lamongan. Seorang pria berinisial DAP (22) bersama sekitar 10 orang lainnya diduga melakukan pengeroyokan terhadap dua korban, WR (27) dan MAI (23), yang tengah berada di lokasi.
“Motif sementara diduga dipicu oleh persoalan pribadi antara pelaku dan korban. Satu pelaku telah kami amankan, dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan serta memasuki tahap II,” jelas Kapolres.
Sementara itu, kasus keempat terjadi pada Minggu (27/4) di sebuah angkringan di Kecamatan Lamongan. Dalam peristiwa tersebut, lima orang menjadi korban pengeroyokan oleh sekitar 15 pelaku.
Korban masing-masing berinisial ADM (48), RCAF (20), SFA (25), MH (23), dan RNC (19), salah satunya merupakan perempuan.
“Untuk kasus di angkringan, satu tersangka berinisial RDFL (23), warga Kecamatan Lamongan, telah berhasil diamankan,” pungkas AKBP Agus Dwi Suryanto.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin