Wali Kota Batu Terima Sertipikat Aset Tanah Raksasa dari BPN, Totalnya Bikin Kaget

Jumat, 16 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kiri Kepala BPN Batu Nasep Vandi Sulistyo, Walikota Batu Nurochman dan Wakil Walikota Heli Suyanto. (IST)

Kiri Kepala BPN Batu Nasep Vandi Sulistyo, Walikota Batu Nurochman dan Wakil Walikota Heli Suyanto. (IST)

KOTA BATU, RadarBangsa.co.id – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu menyerahkan enam sertipikat redistribusi tanah kepada Pemerintah Kota Batu.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPN Kota Batu, Nasep Vandi Sulistyo, kepada Wali Kota Batu, Nurochman, yang didampingi Wakil Wali Kota Heli Suyanto di ruang kerja wali kota, Lantai 5 Balai Kota Among Tani, Jalan Panglima Sudirman No. 507, Jumat (16/5/2025).

Dari enam sertipikat yang diserahkan, lima di antaranya merupakan aset tanah untuk fasilitas umum yang berlokasi di Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, dengan total luas mencapai 2.095 meter persegi.
Sementara satu sertipikat lainnya merupakan aset tanah seluas 124.932 meter persegi yang terletak di wilayah Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu.

“Dengan penyerahan ini, maka sementara total luas aset tanah milik Pemkot Batu yang telah bersertipikat melalui BPN mencapai 126.788 meter persegi,” ungkap Wali Kota Nurochman.

Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPN Kota Batu atas dukungan dalam penataan dan legalisasi aset daerah.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada BPN Batu. Semoga proses ke depan berjalan lebih lancar, dan terima kasih pula kepada jajaran Pemkot yang turut mempercepat proses administrasi serta akselerasi penataan aset,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kota Batu, Nasep Vandi Sulistyo, menjelaskan bahwa redistribusi tanah ini merupakan bagian dari program strategis nasional, dalam rangka percepatan sertipikasi aset pemerintah dan optimalisasi pemanfaatan tanah untuk fasilitas umum.

“Mudah-mudahan aset yang telah tersertipikasi ini dapat dimanfaatkan seluas-luasnya bagi kesejahteraan masyarakat sesuai dengan peruntukannya,” kata Nasep.

Pemkot Batu menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah strategis BPN dalam proses redistribusi tanah.

Upaya ini dipandang sebagai wujud nyata dalam menciptakan kepastian hukum, serta bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan aset negara secara profesional dan berkelanjutan.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan
Pelatihan Pelinting Rokok di Bangkalan, 30 Warga Burneh Ikuti Pembekalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:22

Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah

Berita Terbaru