BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id — Upaya Kabupaten Banyuwangi dalam menekan timbunan sampah berbuah hasil nyata. Melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), sampah plastik kini berhasil diolah menjadi bahan bakar alternatif Refuse Derived Fuel (RDF). Puluhan ton RDF tersebut telah dikirim ke industri untuk dimanfaatkan sebagai pengganti batu bara.
RDF merupakan bahan bakar ramah lingkungan yang dihasilkan dari limbah nonorganik, terutama plastik. Prosesnya melibatkan pencacahan, pengeringan, dan pemadatan, sehingga limbah yang semula tak bernilai kini berubah menjadi energi baru yang bernilai ekonomis sekaligus berkelanjutan.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyampaikan apresiasinya kepada para pengelola TPS3R yang mampu mengolah sampah dengan prinsip berkelanjutan. Ia menilai, inovasi pengolahan limbah menjadi RDF merupakan wujud nyata penerapan ekonomi sirkular di tingkat daerah.
“Tidak semua sampah plastik memiliki nilai jual. Biasanya yang tidak laku ini menjadi beban lingkungan. Tapi di TPS3R Banyuwangi, limbah tersebut berhasil diubah menjadi RDF yang justru bernilai ekonomi,” ujar Ipuk, Kamis (11/6/2025).
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus memperluas jangkauan pengelolaan sampah dengan menambah jumlah TPS3R di berbagai wilayah. Hingga kini, terdapat 26 TPS3R yang beroperasi di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu. Salah satunya, TPS3R Tembokrejo di Kecamatan Muncar, bahkan meraih penghargaan Plakat Adipura sebagai TPS3R Terbaik Nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Menurut Ipuk, pengelolaan sampah melalui sistem ini tidak hanya mengurangi volume sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. “Limbah yang tadinya hanya dibuang, kini menjadi bahan bakar alternatif yang dibutuhkan industri,” ujarnya.
Dua TPS3R telah sukses memproduksi RDF dalam skala besar, yakni TPS3R Balak di Kecamatan Songgon dan TPS3R Tembokrejo di Muncar. Dari kedua lokasi ini, total RDF yang telah dihasilkan mencapai 60 ton, yang seluruhnya telah dikirim ke industri pengolahan semen.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi, Dwi Handayani, menjelaskan bahwa RDF dari Banyuwangi dikirim ke PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), perusahaan semen yang menerapkan konsep co-processing, yaitu pemanfaatan limbah sebagai bahan bakar pengganti batu bara dalam proses produksi.
“Pengiriman kami lakukan pada Oktober 2025. Dari total 60 ton, 20 ton berasal dari TPS3R Balak dan 40 ton dari TPS3R Tembokrejo,” kata Dwi Handayani.
Ia menambahkan, RDF yang dihasilkan Banyuwangi telah memenuhi berbagai standar industri, mulai dari kadar air, nilai kalor, hingga kandungan sulfur dan klorin. Standar tersebut memastikan RDF aman dan efisien digunakan sebagai sumber energi alternatif.
Lainnya:
- Bupati Lamongan Tancap Gas Reformasi Birokrasi, 34 Pejabat Resmi Dilantik
- Bupati Lamongan Lantik 34 Pejabat, Dorong Percepatan Layanan Publik dan Birokrasi Efektif
- 1.239 Jemaah Haji Sidoarjo Berangkat, Wabup Tekankan Kesehatan
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








