Satnarkoba Polres Kediri Ringkus 30 Pengedar Narkoba

- Redaksi

Jumat, 6 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Sedikitnya 30 tersangka pengedar narkoba berhasil diungkap oleh jajaran Sat Narkoba Polres Kediri, Jawa Timur. 30 tersangka tersebut merupakan beberapa jaringan yang mengedarkan barang haram di wilayah Kediri.

Kapolres Kediri, AKBP Roni Faisal Faton, S.I.K, dalam jumpa pers, Jum’at (06/12) didampingi Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetyo Sanosin mengatakan, dari penangkapan 30 pengedar yang merupakan laki-laki semua ini petugas berhasil mengamankan 136.833 butir pil merek dobel L, dan 39,26 gram Sabu-Sabu.

“Dari hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba ini, Satresnarkoba juga berhasil mengamankan narkoba jenis baru, yaitu Psikotropika jenis Pil Erimin, sebanyak tujuh ratus butir. Menurut tersangka, pil tersebut belum laku sama sekali di Kabupaten Kediri,” katanya.

Menurut Kapolres yang baru saja mendapat penghargaan Indikator Kerja Pelaksana Anggaran dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kediri ini, para tersangka narkotika dijerat Pasal 112, 114, 127 Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Sedangkan untuk kasus Pil LL, dijerat Pasal 197 sub 196 Jo 98 UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Dengan hasil penyitaan Pil jenis II tersebut, setidaknya dapat menyelamatkan 45.620 anak bangsa dari ketergantungan narkoba, dengan asumsi setiap hari mengkonsumsi tiga butir,” ungkapnya.

Selain itu petugas juga berhasil mengamankan 30 buah handphone berbagai merek, enam buah bong, tiga buah timbangan, empat buah pipet kaca, 9 korek gas, tiga sedotan plastik, 9 buah gunting, dan lima buah serok plastik. (Jay)

Berita Terkait

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang
Pria Asal Lamongan Ditangkap Setelah Curi Sepeda Motor Temannya Sendiri
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Kamis, 21 November 2024 - 08:05 WIB

Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terbaru