Satpam dan Kepala Gudang di Surabaya Kompak Bobol Gudang Kedelai

Jumat, 21 Februari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pembobol Gudang

Pelaku Pembobol Gudang

SURABAYA,Radarbangsa.co.id – Berdalih minim gaji, satpam, kepala gudang beserta karyawan  PT.Bumi Universal Makmur, nekat bobol Gudang tempat kerjanya sendiri. Akibat perbuatan pelaku ini PT. Bumi Universal Makmur di Jl. Margomulyo Indah Blok G No. 12, Tandes Kota Surabaya. mengalami kerugian hampir 4 milyar.

Pelaku yang berhasil ditangkap tersebut, Rudi Misdianto (28), asal Jl. Medayu Sentosa 125, kec. Rungkut Surabaya, Yusman Armandani (44), asal Jl. Dinoyo Tengah 46 Surabaya, Angga Mardiansyah (25), asal Jl. Rangkah Gg.V Surabaya,

Samino (40), asal Jl. Asemrowo Kali No.27 Surabaya, Andry Dwi Sucahyo (39), asal Jl. Simo Pomanhan V /19 Surabaya, Karyanto (55), asal Dsn Barengan,kec. Ngonggrot Nganjuk, Sandra Witrianto (30), asal Jl. Kalimas Baru II Surabaya dan Sumari (58), asal Ds. Watesari,kec. Balongbendo Sidoarjo.

Sembilan orang ini sepakat membobol gudang dengan menggergaji pintu gudang dan memasukkan barang curian (kedelai) kekarung goni dengan tujuan dijual kepada orang lain.

Polisi lebih dulu meangkap Rudi dan Sandra yang tertangkap tangan sedang memasukan kedelai yang ada didalam gudang tersebut tanpa seijin pemiliknya dan nantinya akan dijual kepada oranglain.

“Akibat ulah mereka, pemilik gudang mengalami kerugian hingga 4 Milyar,” sebut Kompol Kusminto, Kapolsek Tandes, Jum’at (21/02/20).

Lanjut Kapolsek, hasil interogasi ditempat, kedua tersangka dapat masuk kedalam gudang dengan cara menggergaji pintu gudang. Selanjutnya kedua tersangka mengakui perbuatannya dan bersama barang buktinya
diamankan ke Polsek Tandes Surabaya.

Mereka juga mengaku bahwa sejak bulan Januari 2019 hingga tertangkap, kedua
tersangka juga melakukan perbuatan pencurian dengan mudah karena sebagi karyawan gudang.

Barang bukti yang diamankan, 5 unit sepeda motor, 1 unit sepeda motor R3, 1 TV Flat 60″, 2 buah lemari es, 1 unit drone, 1000 karung goni, dan 37 karung berisi kedelai. (Fif)

Berita Terkait

Berawal dari Masalah Kaos Kaki Siswa, Kepala MI di Lamongan Diduga Dipukul
Kapolres Pasuruan Pimpin Penggerebekan Narkoba di Prigen, 4 Orang Diamankan
Razia Narkoba Lamongan Sasar Kos, 10 Penghuni Tes Urine
Polres Lamongan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dengan Linggis
Polisi Amankan Pria 68 Tahun dalam Kasus Pembacokan Ibu-Anak di Lamongan
Polres Lamongan Razia Tempat Hiburan Malam di Cafe RS dan Sp, 11 Orang Negatif Narkoba
Terduga Curanmor Diamankan dari Amukan Massa di Karangcangkring
Polres Lamongan Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Rp61,5 Juta Uang Penjualan Gabah
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:44

Berawal dari Masalah Kaos Kaki Siswa, Kepala MI di Lamongan Diduga Dipukul

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:25

Kapolres Pasuruan Pimpin Penggerebekan Narkoba di Prigen, 4 Orang Diamankan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:30

Razia Narkoba Lamongan Sasar Kos, 10 Penghuni Tes Urine

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:17

Polres Lamongan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dengan Linggis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:05

Polisi Amankan Pria 68 Tahun dalam Kasus Pembacokan Ibu-Anak di Lamongan

Berita Terbaru