Satreskrim Polresta Sidoarjo Berhasil Mengungkap Kasus Pengeroyokan di SPBU Jenggolo

- Redaksi

Selasa, 19 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro  saat gelar konferensi pers (IST)

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro saat gelar konferensi pers (IST)

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Kasus pengeroyokan di SPBU Jalan Jenggolo, Kelurahan Pucang, berhasil diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo. Dua pelaku yang melakukan pemukulan berhasil diringkus, dan dua lainnya masih buron.

Pengeroyokan terjadi pada 31 Maret 2022 dengan korban satu orang berinisial PA. Dalam laporannya kepada polisi pada 1 April 2022, PAP, 27 tahun, mengaku dikeroyok di depan SPBU Jenggolo sekitar pukul 01.00 WIB.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam dan pelipis matanya robek. Akibat dipukul para pelaku menggunakan tangan kosong dan ada yang menggunakan ruyung. PAP juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sidoarjo.

Baca Juga  Terdakwa Perkara Anak Dibawah Umur "Bungurasih' Dituntut 12 Tahun Penjara, Dwi Heri Mustika: Terima Kasih Polresta Sidoarjo dan Kejari Sidoarjo

Terungkapnya kasus pengeroyokan ini, berkat rekaman CCTV di SPBU. Dari rekaman CCTV yang beredar, terlihat korban dikeroyok dengan cara dipukuli dan ditendang oleh belasan orang. Setelah melakukan pengeroyokan, belasan orang tidak dikenal itu langsung tancap gas pergi meninggalkan lokasi.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, pelaku merupakan kelompok pemuda yang biasa nongkrong depan SPBU Jenggolo sampai lewat malam. Bahkan yang nongkrong malam saat kejadian, juga ada dari beberapa kelompok lain.

Baca Juga  Kejari Lamongan Tunggu SPDP Kasus Pencabulan Anak

“Korban yang melintas dengan motornya di depan kelompok tersebut. Kemudian salah satu orang dari mereka memanggil korban, dan korban berhenti kemudian menghampiri mereka. Dari sinilah para pemuda mengeroyok korban yang mereka anggap telah menggeber gas dan menyinggung,” jelasnya.

Setelah korban melapor ke kantor Polisi. Beberapa hari kemudian, tim Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap dua orang pelaku yakni IFS berperan memukul korban menggunakan tangan kosong, dan OA, berperan memukuli korban menggunakan ruyung. Sementara dua pelaku lain, yang memukul dan menendang masih dalam pengejaran polisi.

Baca Juga  Diduga Meng - upload Konten Ujar Kebencian, DACT Admin Akun Instagram @paanker Sidoarjo Diamankan Polisi

“Tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku akan bertambah. Melihat rekaman CCTV begitu banyak orang yang mengeroyok. Semua akan kami kembangkan lagi,” lanjutnya. Terhadap tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman Hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Berita Terkait

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya
Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar
Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:55 WIB

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Berita Terbaru

Para peserta berpose bersama Pengurus DPC Peradi SAI Sidoarjo seusai pelaksanaan UPA perdana (Foto : FYW)

Hukum - Kriminal

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:55 WIB

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB