Satreskrim Polresta Sidoarjo Gerebek Gudang Pengoplos LPG

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku (ist)

Para pelaku (ist)

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap sindikat pengoplosan gas LPG subsidi 3 kg ke dalam tabung LPG non-subsidi 12 kg. Pengoplosan ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni sebuah gudang di Desa Sepande, Kecamatan Candi, dan di sebuah tempat di Jalan Jenggolo, Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas ilegal tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai sebuah tempat di Desa Sepande yang dijadikan lokasi pengoplosan LPG subsidi ke tabung non-subsidi, unit Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polresta Sidoarjo langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” jelas Kombes Pol. Christian Tobing dalam konferensi pers, Jumat (14/2/2025).

Dalam operasi penggerebekan tersebut, polisi mengamankan lima tersangka yang diduga terlibat dalam praktik pengoplosan LPG. Mereka adalah HNY (41), MJK (22), ACM (27), P (38), dan TG (62).

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari kedua lokasi, termasuk dua mobil pengangkut LPG, ratusan tabung LPG berbagai ukuran, segel tabung LPG, selang regulator, timbangan, jarum besar dan kecil, klem selang kompor, serta berbagai peralatan lain yang digunakan untuk memindahkan gas dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg.

Para pelaku diketahui telah menjalankan praktik ilegal ini sejak tahun 2022 untuk mendapatkan keuntungan besar. Mereka membeli empat tabung LPG 3 kg seharga Rp 18.000 per tabung, dengan total Rp 72.000, kemudian mengoplosnya ke dalam tabung LPG 12 kg. Tabung LPG hasil oplosan tersebut dijual seharga Rp 150.000 per unit, sementara harga resmi LPG 12 kg berkisar Rp 210.000 hingga Rp 215.000.

“Dari setiap tabung LPG 12 kg yang berhasil mereka oplos dan jual, keuntungan yang didapat sekitar Rp 85.000 hingga Rp 118.000. Dalam sehari, mereka mampu memproduksi sekitar 100 tabung LPG 12 kg dan memasarkannya di wilayah Sidoarjo,” ungkap Kombes Pol. Christian Tobing.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari praktik pengoplosan LPG subsidi ini. Para tersangka dijerat dengan Pasal 55 dan/atau Pasal 53 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Para pelaku terancam hukuman penjara hingga enam tahun. Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini guna memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam distribusi LPG oplosan ini,” tegasnya.

Penulis : Rino

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop
RM Main Ancam, Wartawan Lamongan Ditekan Hapus Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Satreskrim Polresta Sidoarjo Gerebek Gudang Pengoplos LPG

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook

Berita Terbaru

Olahraga

Persik Kendal Nego Kontrak 25 Pemain, TC Dimulai 1 November

Sabtu, 11 Okt 2025 - 12:27 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau stan pameran PRJ Surabaya 2025 di Grand City Convention Center, Jumat (10/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Khofifah Buka PRJ Surabaya 2025, Momentum Kebangkitan Ekonomi Jawa Timur

Sabtu, 11 Okt 2025 - 08:43 WIB