Satu Lawan Lima, Kronologi Mencekam Pengeroyokan Hingga Tewas di Kos Semarang

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Reskrim Polrestabes Semarang saat menangkap tersangka kasus pengeroyokan di SPBU Krapyak (ist)

Tim Reskrim Polrestabes Semarang saat menangkap tersangka kasus pengeroyokan di SPBU Krapyak (ist)

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan hingga menyebabkan korban jiwa yang terjadi pada Sabtu (3/5/2025) lalu.

Korban, Muhammad Danang Triyantoro (30), warga Bojongsalaman, Semarang Barat, ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya, Jalan Gedung Batu Utara II, Kelurahan Ngemplak Simongan.

Lima pelaku teridentifikasi, tiga di antaranya telah diamankan lebih awal. Salah satunya, BRS (31), warga Bongsari, sempat buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ia akhirnya ditangkap tim Satreskrim Polrestabes Semarang di SPBU Krapyak, Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Dua pelaku lain, DR alias Codot (38) dan TP (28), lebih dulu ditangkap di SPBU Pamularsih, Selasa (6/5/2025) dini hari. Dua tersangka lainnya, DA alias Kancil dan AS, dibekuk pada Selasa (20/5/2025) di Taman Kasmaran, Jalan Dr. Sutomo.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena menjelaskan, insiden bermula saat korban mendatangi kawasan Sam Poo Kong pada Jumat malam (2/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Korban diketahui menantang DR dan BRS berkelahi. Perselisihan pecah, dan TP sempat memukul korban. Saksi mencoba melerai dan mengajak korban kembali ke kamar kos.

Namun konflik berlanjut. Di depan tempat fotokopi dekat perempatan lampu merah, para pelaku kembali mengejar korban hingga ke kosnya.

Sesampainya di lokasi, BRS menendang dan mendobrak pintu kamar. Bersama DR dan DA, ia masuk ke dalam dan langsung melakukan pengeroyokan brutal.

DR memukul kepala korban menggunakan magic jar. DA membacok kaki korban dengan golok hingga terluka parah. Pelaku lainnya, T, BRS, dan AS, memukuli korban dengan tangan kosong.

“Korban meninggal dunia di tempat kejadian karena luka parah di bagian kepala dan kaki,” jelas AKBP Andika. pada Selasa (20/5/2025).

Pihak kepolisian masih mendalami motif pengeroyokan dan keterlibatan masing-masing pelaku. Dugaan sementara, tindakan tersebut dipicu dendam pribadi dan emosi sesaat.

“Kelima pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan. Kami juga mengusut kemungkinan ada pihak yang turut membantu para tersangka melarikan diri,” ujar AKBP Andika.

Penulis : Sapta

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Malu-maluin Dunia Pendidikan Lamongan, Dua Guru Kena Razia di Hotel
Teka-teki Proyek Gedung Pemkab Lamongan: KPK Dalami Peran Mantan Kadis PUPR, Pemeriksaan 3 Jam Nonstop
RM Main Ancam, Wartawan Lamongan Ditekan Hapus Berita Dugaan Korupsi Chromebook

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook

Berita Terbaru