SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan hingga menyebabkan korban jiwa yang terjadi pada Sabtu (3/5/2025) lalu.
Korban, Muhammad Danang Triyantoro (30), warga Bojongsalaman, Semarang Barat, ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya, Jalan Gedung Batu Utara II, Kelurahan Ngemplak Simongan.
Lima pelaku teridentifikasi, tiga di antaranya telah diamankan lebih awal. Salah satunya, BRS (31), warga Bongsari, sempat buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ia akhirnya ditangkap tim Satreskrim Polrestabes Semarang di SPBU Krapyak, Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Dua pelaku lain, DR alias Codot (38) dan TP (28), lebih dulu ditangkap di SPBU Pamularsih, Selasa (6/5/2025) dini hari. Dua tersangka lainnya, DA alias Kancil dan AS, dibekuk pada Selasa (20/5/2025) di Taman Kasmaran, Jalan Dr. Sutomo.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena menjelaskan, insiden bermula saat korban mendatangi kawasan Sam Poo Kong pada Jumat malam (2/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Korban diketahui menantang DR dan BRS berkelahi. Perselisihan pecah, dan TP sempat memukul korban. Saksi mencoba melerai dan mengajak korban kembali ke kamar kos.
Namun konflik berlanjut. Di depan tempat fotokopi dekat perempatan lampu merah, para pelaku kembali mengejar korban hingga ke kosnya.
Sesampainya di lokasi, BRS menendang dan mendobrak pintu kamar. Bersama DR dan DA, ia masuk ke dalam dan langsung melakukan pengeroyokan brutal.
DR memukul kepala korban menggunakan magic jar. DA membacok kaki korban dengan golok hingga terluka parah. Pelaku lainnya, T, BRS, dan AS, memukuli korban dengan tangan kosong.
“Korban meninggal dunia di tempat kejadian karena luka parah di bagian kepala dan kaki,” jelas AKBP Andika. pada Selasa (20/5/2025).
Pihak kepolisian masih mendalami motif pengeroyokan dan keterlibatan masing-masing pelaku. Dugaan sementara, tindakan tersebut dipicu dendam pribadi dan emosi sesaat.
“Kelima pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan. Kami juga mengusut kemungkinan ada pihak yang turut membantu para tersangka melarikan diri,” ujar AKBP Andika.
Penulis : Sapta
Editor : Zainul Arifin