Satu Lawan Lima, Kronologi Mencekam Pengeroyokan Hingga Tewas di Kos Semarang

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Reskrim Polrestabes Semarang saat menangkap tersangka kasus pengeroyokan di SPBU Krapyak (ist)

Tim Reskrim Polrestabes Semarang saat menangkap tersangka kasus pengeroyokan di SPBU Krapyak (ist)

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan hingga menyebabkan korban jiwa yang terjadi pada Sabtu (3/5/2025) lalu.

Korban, Muhammad Danang Triyantoro (30), warga Bojongsalaman, Semarang Barat, ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya, Jalan Gedung Batu Utara II, Kelurahan Ngemplak Simongan.

Lima pelaku teridentifikasi, tiga di antaranya telah diamankan lebih awal. Salah satunya, BRS (31), warga Bongsari, sempat buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ia akhirnya ditangkap tim Satreskrim Polrestabes Semarang di SPBU Krapyak, Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Dua pelaku lain, DR alias Codot (38) dan TP (28), lebih dulu ditangkap di SPBU Pamularsih, Selasa (6/5/2025) dini hari. Dua tersangka lainnya, DA alias Kancil dan AS, dibekuk pada Selasa (20/5/2025) di Taman Kasmaran, Jalan Dr. Sutomo.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena menjelaskan, insiden bermula saat korban mendatangi kawasan Sam Poo Kong pada Jumat malam (2/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Korban diketahui menantang DR dan BRS berkelahi. Perselisihan pecah, dan TP sempat memukul korban. Saksi mencoba melerai dan mengajak korban kembali ke kamar kos.

Namun konflik berlanjut. Di depan tempat fotokopi dekat perempatan lampu merah, para pelaku kembali mengejar korban hingga ke kosnya.

Sesampainya di lokasi, BRS menendang dan mendobrak pintu kamar. Bersama DR dan DA, ia masuk ke dalam dan langsung melakukan pengeroyokan brutal.

DR memukul kepala korban menggunakan magic jar. DA membacok kaki korban dengan golok hingga terluka parah. Pelaku lainnya, T, BRS, dan AS, memukuli korban dengan tangan kosong.

“Korban meninggal dunia di tempat kejadian karena luka parah di bagian kepala dan kaki,” jelas AKBP Andika. pada Selasa (20/5/2025).

Pihak kepolisian masih mendalami motif pengeroyokan dan keterlibatan masing-masing pelaku. Dugaan sementara, tindakan tersebut dipicu dendam pribadi dan emosi sesaat.

“Kelima pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan. Kami juga mengusut kemungkinan ada pihak yang turut membantu para tersangka melarikan diri,” ujar AKBP Andika.

Lainnya:

Penulis : Sapta

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C
Polsek Tikung Bergerak Tengah Malam di Lamongan, Patroli Blue Light Sapu Balap Liar dan Kriminalitas
Polres Jombang Bentuk Sabuk Kamtibmas, Cegah Gangguan Sebelum Membesar
Dini Hari Disikat! Modus Pembeli Palsu Gasak Tas Pedagang Semarang

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:19 WIB

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C

Senin, 4 Mei 2026 - 11:51 WIB

Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:56 WIB

Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:48 WIB

Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:45 WIB

Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C

Berita Terbaru