SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan komitmen menjadikan daerahnya sebagai role model nasional dalam pemberantasan narkoba melalui Deklarasi “Jawa Timur Bersih Narkoba” yang digelar di Surabaya, Kamis (13/2/2026). Langkah ini diproyeksikan mempercepat implementasi Asta Cita Presiden sekaligus memperkuat posisi Jawa Timur sebagai gerbang strategis Nusantara yang aman dan berdaya saing.
Deklarasi tersebut dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, serta Anggota DPD RI Lia Istifhama. Kehadiran unsur pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum menunjukkan penguatan koordinasi lintas sektor dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
Dalam forum tersebut, Lia Istifhama menilai Jawa Timur memiliki fondasi kuat untuk menjadi percontohan nasional karena pendekatan yang diterapkan bersifat komprehensif. Tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga penguatan pencegahan dan edukasi berbasis komunitas.
“Keberhasilan ini lahir dari kepemimpinan yang mampu menggerakkan seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga masyarakat desa. Pendekatannya tidak semata represif, tetapi juga preventif dan edukatif,” ujar Lia.
Ia menyoroti peran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam mendorong program desa bersih narkoba. Menurutnya, penguatan desa menjadi kunci membangun ketahanan sosial dari tingkat paling bawah.
“Program yang menyentuh desa ke desa membangun kesadaran kolektif. Ketika desa kuat dan sadar bahaya narkoba, maka benteng sosial kita semakin kokoh,” katanya.
Selain itu, integrasi materi bahaya narkoba dalam kurikulum pendidikan di tingkat kabupaten dan kota dinilai sebagai strategi jangka panjang. Edukasi sejak dini diharapkan mampu membentuk karakter generasi muda yang tangguh terhadap ancaman narkotika.
“Pendidikan adalah investasi masa depan. Ketika anak-anak dibekali pemahaman sejak dini, kita sedang menyiapkan generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing,” tambahnya.
Deklarasi ini menjadi simbol bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab kolektif. Jawa Timur dinilai memiliki kapasitas sumber daya, jejaring kelembagaan, serta pengalaman kolaborasi yang dapat direplikasi di provinsi lain.
Pemerintah daerah berharap sinergi antara pemerintah pusat, aparat keamanan, lembaga pendidikan, dan masyarakat terus terjaga secara berkelanjutan. “Perang melawan narkoba bukan tugas satu institusi. Ini gerakan bersama yang harus konsisten agar Indonesia benar-benar bersih narkoba,” pungkas Lia.
Lainnya:
- Kapolres Lamongan Ganjar Anggota Berprestasi, Pesan Keras: Kerja Bukan Cari Pujian
- May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
- May Day 2026 di Lamongan: BPJS Ketenagakerjaan Fokus pada Perlindungan Pekerja
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








