JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Beban administrasi yang menumpuk menjadi salah satu keluhan utama guru di Indonesia. Tuntutan untuk menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), mengisi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), hingga menyusun portofolio kinerja sering menyita waktu dan energi pendidik. Akibatnya, interaksi langsung dengan siswa, khususnya dalam penguatan karakter, kerap terabaikan.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan relaksasi terhadap kewajiban administrasi guru. Ia menilai, pelonggaran ini penting agar guru dapat lebih fokus pada tugas utama mereka, yakni mendampingi siswa dalam pembentukan karakter, moral, dan kompetensi.
Menurut Ning Lia, sapaan akrabnya, persoalan mendasar pendidikan saat ini bukan hanya kualitas pembelajaran, tetapi juga tumpukan birokrasi yang mengurangi efektivitas guru. “Saya mendorong adanya kebijakan relaksasi pelaporan administrasi. Guru tidak boleh terjebak dalam rutinitas birokrasi. Mereka harus diberi ruang untuk benar-benar mendampingi siswa, terutama dalam membangun karakter dan moralitas,” ujarnya dalam rapat koordinasi bersama Kemendikdasmen di Jakarta, Senin (30/9).
Lia Istifhama menekankan bahwa amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan pendidikan bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman, berakhlak mulia, sehat, cakap, kreatif, serta bertanggung jawab. Tanpa dukungan waktu yang memadai, guru sulit menjalankan fungsi esensial tersebut.
“Pasal 3 UU Sisdiknas menegaskan pendidikan tidak hanya transfer ilmu, tetapi membentuk watak dan peradaban bangsa. Relaksasi administrasi adalah langkah strategis agar guru bisa lebih fokus pada inti pendidikan,” tegas Ning Lia, yang juga dikenal sebagai Wakil Rakyat Terpopuler dan Paling Disukai di Jawa Timur versi ARCI.
Ia menambahkan bahwa relaksasi tidak berarti mengabaikan akuntabilitas. Kebijakan yang fleksibel bisa tetap menjaga kualitas pelaporan, namun memberi ruang guru untuk melaksanakan peran sebagai pendidik penuh, bukan sekadar pengurus administrasi. “Indonesia sedang menghadapi tantangan degradasi moral dan krisis identitas generasi muda. Guru harus berada di garis depan membangun karakter, bukan terkuras oleh laporan-laporan yang menumpuk,” pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan komitmennya untuk mempercepat penyederhanaan proses administrasi pendidikan. Ia menekankan rencana sinkronisasi Dapodik, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan integrasinya dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sehingga beban administrasi guru dapat diminimalkan.
“Kami akan melakukan evaluasi dan akselerasi kebijakan pendidikan hingga tingkat daerah. Integrasi data ini diharapkan membuat semua proses administrasi lebih ringkas dan efisien, sehingga guru bisa lebih fokus pada pembelajaran dan penguatan karakter siswa,” jelas Abdul Mu’ti.
Lainnya:
- Bedah Rumah Insan Pendidikan Jatim Tembus 135 Unit, Khofifah Turun Langsung
- Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN
- Khofifah Tinjau Bedah Rumah Petugas Sekolah, 135 Warga Pendidikan Terbantu
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








