JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Senator DPD RI Dr. Hj. Lia Istifhama mendorong penguatan otonomi daerah yang berkeadilan sebagai fondasi ekonomi nasional yang berkelanjutan. Menurutnya, daerah perlu mendapat ruang lebih besar untuk mengelola potensi masing-masing secara mandiri dan proporsional.
Lia Istifhama menilai, keadilan dalam otonomi daerah tidak selalu bermakna pemerataan. Distribusi ekonomi, menurut dia, perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi sumber daya setiap daerah agar pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung secara berkelanjutan.
“Daerah harus diberi ruang untuk mandiri. Otonomi daerah sejak awal dirancang untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan sekadar bergantung pada pusat,” tegas Lia.
Ia juga menyoroti arah kebijakan otonomi daerah pascareformasi yang dinilainya cenderung mengalami resentralisasi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membatasi ruang kemandirian daerah dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Lia, pemerintah pusat seharusnya berfokus pada kebijakan makro strategis, sedangkan pemerintah daerah menjadi ujung tombak pelayanan publik dan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
Sebagai akademisi sekaligus politisi, Lia mengaitkan pandangannya dengan teori desentralisasi yang menempatkan pemerintah daerah sebagai garda terdepan pelayanan publik. Pemerintah daerah dengan kapasitas kuat dinilai dapat menjadi sistem yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Lia juga mengkritisi sejumlah regulasi yang dinilai membebani daerah, termasuk pembatasan belanja pegawai dalam APBD dan persoalan tumpang tindih kewenangan, salah satunya terkait pengelolaan ruang laut. Ia menilai kejelasan regulasi menjadi syarat penting agar pemerintah daerah dapat bergerak optimal.
Lia dikenal sebagai politisi perempuan yang vokal dalam menyuarakan isu penguatan ekonomi daerah, tata kelola pemerintahan, dan keadilan fiskal. Ia juga tercatat sebagai anggota DPD RI non-petahana dengan perolehan suara tertinggi secara nasional, berdasarkan keterangan dalam materi sumber.
“Melalui konsep otonomi berkeadilan, berharap daerah tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi subjek utama dalam menciptakan ekonomi berkelanjutan bagi masa depan bangsa,” katanya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar