SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Partisipasi pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024 mencapai 70,06 persen atau 21.937.202 pemilih. Angka tersebut meningkat dibandingkan Pilgub Jatim 2018 yang mencatat partisipasi 67,39 persen. Capaian ini menjadi salah satu perhatian Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, dalam mendorong keterlibatan generasi muda di ranah demokrasi.
Lia, yang akrab disapa Ning Lia, menilai partisipasi Generasi Z (Gen Z) perlu diperkuat agar tidak berhenti pada penggunaan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS). Generasi muda juga perlu memahami proses politik, tanggung jawab sebagai warga negara, serta peluang untuk terlibat dalam berbagai tahapan demokrasi.
Pandangan tersebut disampaikan Ning Lia saat melakukan inventarisasi materi pengawasan Komite I DPD RI terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bersama jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur.
Dalam pertemuan itu, Ning Lia mengapresiasi kinerja KPU Jatim dalam menyelesaikan tahapan Pilkada Serentak 2024. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi, transparansi, dan perbaikan tata kelola penyelenggaraan pemilu untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Menurut Ning Lia, pengawasan pemilu tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan regulasi, tetapi juga memastikan persoalan administratif dan teknis ditangani secara objektif. Ia mengungkapkan pengalamannya saat mengikuti proses pendaftaran sebagai anggota DPD RI yang menuntut kedisiplinan dan pemenuhan berbagai persyaratan.
“Waktu saya proses pendaftaran anggota DPD RI, saya benar-benar merasakan kedisiplinan dan semua persyaratan yang harus dipenuhi. Meski awalnya agak ribet, tetapi prosesnya sangat bagus,” katanya.
Selain ketertiban administrasi, Ning Lia menyoroti pemanfaatan teknologi untuk mendukung efisiensi pelayanan. Digitalisasi dan sistem kerja tanpa kertas atau paperless dapat menjadi pilihan, selama tetap memperhatikan akuntabilitas, ketepatan data, dan kelengkapan dokumen.
Penguatan partisipasi Gen Z juga perlu diimbangi kemampuan memilah informasi. Arus informasi yang cepat di media sosial menuntut generasi muda untuk bersikap kritis terhadap isu politik dan berbagai narasi yang beredar. Pendidikan politik dinilai penting agar keterlibatan mereka didasarkan pada pemahaman, bukan sekadar kehadiran dalam pemungutan suara.
Sementara itu, Ketua KPU Jawa Timur Aang Kunaifi menyatakan bahwa penyelenggaraan demokrasi di Jawa Timur semakin inklusif, transparan, dan berkualitas. Ia juga menyinggung kebutuhan regulasi kepemiluan untuk Pemilu 2029 serta pentingnya keterlibatan masyarakat yang memahami hak dan tanggung jawabnya.
“Nanti ada regulasi-regulasi kepemiluan untuk 2029, dan pastinya kami memastikan penyelenggaraan pemilu yang tertib, namun juga keterlibatan masyarakat yang sadar akan hak, tanggung jawab, dan perannya dalam kehidupan berbangsa,” katanya.
Ning Lia turut mengapresiasi pemanfaatan laman resmi dan media sosial KPU sebagai sarana penyampaian informasi kepemiluan. Keterbukaan informasi tersebut dinilai dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan memperkuat kepercayaan terhadap penyelenggara pemilu.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar