SUMENEP,RadarBangsa.co.id – Jaringan Pemuda Madura Jawa Timur (Japma Jatim) dorong KPK memanggil Anggota BPK Achsanul Qososi, KPK harus ungkap skandal korupsi dana hibah KONI biar semuanya menjadi jelas dan terang menderang.
Menurut Koordinator Japma Jatim, Hendy Baskoro, KPK tidak perlu ragu untuk memeriksa dan memanggil Achsanul Qosasi (AQ), dugaan penerima fee terkait dana hibah KONI harus diusut tuntas siapa saja yang terlibat.
“Kesaksian Miftahul Ulum atau Ulum dalam persidangan tersebut menjadi sangat penting memanggil Achsanul untuk menggali informasi lebih detail lagi terkait korupsi dana hibah KONI ini,” tutur Hendy sapaan akrabnya, Minggu, (17/5/2020).
Kata Hendy, pendalaman terkait skandal korupsi ini sangat diperlukan, apalagi dalam kesaksian mantan asisten pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum saat bersaksi di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (15/5) mengatakan, kalau Achsanul menerima uang sebesar Rp 3 Miliar.
“Dalam kesaksian tersebut, Ulum menyebut Achsanul menerima uang Rp 3 Miliar untuk mengamankan temuan BPK di Kementerian Pemuda dan Olahraga,” jelas Hendy.
Selain itu Ulum juga meneyebut ada aliran dana yang masuk ke Jaksa Agung sebesar Rp 7 Miliar untuk pengamanan perkara di Kejagung.
Mulanya, penasihat hukum terdakwa Imam Nahrawi menanyakan maksud pertemuan Ulum di Arcadia, Jakarta Selatan yang dihadiri Ending Fuad Hamidy selaku Sekjen KONI dan Johnny Awuy selaku Bendahara KONI. Menjawab hal itu, Ulum menyebut pertemuan itu membahas permasalahan proposal bernilai puluhan miliar.
“Bahwa saya ditemui saudara Hamidy, Johnny Awuy di Arcadia membahas permasalahan proposal Rp 25 miliar yang dicairkan bulan Desember 2017. Proposal Rp 25 miliar itu terperiksa oleh Kejaksaan Agung. Pertama itu yang harus diketahui. 2017 akhir itu pencairannya,” ungkap Ulum saat bersaksi.
(Ari)