Skandal Sertifikat Tanah di Lamongan, 15 Bidang Berpindah Tangan

- Redaksi

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didampingi kuasa hukum, warga Desa Dadapan mendatangi Polres Lamongan untuk mengadukan dugaan sertifikat tanah berpindah nama tanpa sepengetahuan mereka. (Foto Dok Ho/RadarBangsa)

Didampingi kuasa hukum, warga Desa Dadapan mendatangi Polres Lamongan untuk mengadukan dugaan sertifikat tanah berpindah nama tanpa sepengetahuan mereka. (Foto Dok Ho/RadarBangsa)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dugaan praktik mafia tanah kembali mencuat di Lamongan. Sebanyak 15 sertifikat milik warga Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro, diduga berpindah tangan secara ilegal tanpa sepengetahuan pemilik aslinya.

Kasus ini resmi dilaporkan ke Polres Lamongan pada Jumat, (8/8/2025), oleh warga yang didampingi penasihat hukum mereka, Naning Erna Susanti. Laporan dilayangkan setelah warga mendapati tanah warisan mereka telah bersertifikat atas nama orang lain.

Permasalahan mulai terungkap saat warga mengajukan kepemilikan tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023. Namun alih-alih mendapatkan sertifikat, mereka justru diberi kabar mengejutkan.

“Panitia menyatakan tanah milik warga masuk kategori K4, padahal seluruh persyaratan dan biaya sudah dipenuhi sesuai ketentuan,” ujar Naning, kepada wartawan.

Ia menjelaskan, warga membayar biaya administrasi pendaftaran antara Rp500 ribu hingga Rp750 ribu, tergantung luas bidang tanah. Namun setelah muncul status bermasalah, seluruh dokumen dan dana dikembalikan tanpa penjelasan memadai.

Yang lebih mengejutkan, kata Naning, adalah ketika warga mengetahui bahwa tanah yang diajukan dalam program PTSL ternyata sudah memiliki sertifikat—namun atas nama pihak lain.

“Kami menduga ada proses yang tidak wajar. Warga sama sekali tidak pernah menjual tanah itu,” ujarnya.

Salah satu pelapor, Mudzakir, menuturkan bahwa awal mula persoalan ini terjadi lebih dari satu dekade lalu. Sekelompok orang sempat datang ke desa menawarkan pembelian lahan milik warga sekitar tahun 2013, namun ditolak karena sebagian besar tanah tersebut merupakan warisan keluarga.

“Tidak ada yang menjual tanahnya. Ini warisan orang tua kami. Tapi tiba-tiba, pada 2017 atau 2018, sertifikat atas nama orang lain muncul,” jelas Mudzakir.

Ia dan warga lain baru mengetahui peralihan nama sertifikat itu saat mengikuti program PTSL pada 2023. Fakta tersebut menimbulkan kecurigaan akan adanya praktik penyalahgunaan kewenangan yang melibatkan oknum aparat desa di masa lalu.

“Sertifikat tidak mungkin terbit tanpa tanda tangan dan rekomendasi kepala desa. Kami menduga ada peran perangkat desa sebelumnya,” tambahnya.

Akibat kejadian ini, sekitar dua hektare lahan yang merupakan hak milik warga kini telah berpindah kepemilikan. Kasus ini menambah daftar panjang persoalan agraria di tingkat desa yang masih kerap menyisakan persoalan hukum dan sosial.

Pihak Pemerintah Desa Dadapan menyatakan siap bekerja sama untuk mengungkap kebenaran. “Kami terbuka untuk membantu proses penyelidikan. Data administrasi desa juga siap kami serahkan jika dibutuhkan,” ujar salah satu pejabat desa saat dikonfirmasi.

Warga kini berharap pihak kepolisian, kejaksaan, hingga Kementerian ATR/BPN turun tangan secara serius. Mereka mendesak agar dugaan praktik mafia tanah ini tidak berhenti pada permukaan.

“Kalau tidak ditangani serius, akan banyak warga desa yang menjadi korban seperti kami,” tegas Naning.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Gadis 18 Tahun Nyaris Jadi Korban Begal di Ngimbang Lamongan
Bupati Ponorogo Terjaring OTT, KPK Sita Uang Rupiah
Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpres dan Produk Ilegal Asal Malaysia
Motif Asmara di Balik Pembunuhan Sadis di Pamekasan
ASN Pasuruan Dicokok Polisi, Diduga Cabuli Remaja di Probolinggo
Terdakwa AMH Kasus Pencabulan Anak Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Malang
Mayat Perempuan Terbakar Gegerkan Warga Lamongan, Diduga Korban Perampokan
Viral! Baru Sebulan Bebas, Pria asal Lamongan Kembali Ditangkap di Gresik karena Curanmor

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 17:22 WIB

Gadis 18 Tahun Nyaris Jadi Korban Begal di Ngimbang Lamongan

Minggu, 9 November 2025 - 05:58 WIB

Bupati Ponorogo Terjaring OTT, KPK Sita Uang Rupiah

Sabtu, 8 November 2025 - 15:25 WIB

Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpres dan Produk Ilegal Asal Malaysia

Sabtu, 8 November 2025 - 05:56 WIB

Motif Asmara di Balik Pembunuhan Sadis di Pamekasan

Kamis, 6 November 2025 - 08:42 WIB

ASN Pasuruan Dicokok Polisi, Diduga Cabuli Remaja di Probolinggo

Berita Terbaru

Petugas Polsek Tikung melakukan patroli dialogis dan pengaturan lalu lintas di kawasan Pasar Malam Lapangan Singoludro, Desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung, Lamongan, Minggu malam.(Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Polri

Polsek Tikung Gelar Patroli Malam di Lapangan Singoludro

Senin, 10 Nov 2025 - 08:49 WIB

Kepala DKPP Ngawi Supardi bersama narasumber Prof. Dr. Ir. Supriyadi, M.S. dalam Talkshow Pengendalian Hama Tikus Ramah Lingkungan pada acara Ngawi Lumbung Nusantara 2025 di Agro Techno Park Ngrambe.(Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pertanian

Talkshow DKPP Ngawi Bahas Cara Cerdas Kendalikan Hama Tikus

Senin, 10 Nov 2025 - 08:41 WIB

Gubernur Khofifah memimpin apel renungan suci di Taman Makam Pahlawan Surabaya bersama Forkopimda Jatim memperingati Hari Pahlawan 10 November 2025 (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Nasional

Gubernur Khofifah Pimpin Renungan Suci Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 Nov 2025 - 08:33 WIB

Bupati Bangkalan Lukman Hakim menerima penghargaan MURI atas rekor penggunaan gelang LED terbanyak dalam ajang Maduruns Gim 2025. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Nasional

Bangkalan Raih Rekor MURI di Maduruns Gim 2025

Senin, 10 Nov 2025 - 06:32 WIB

Warga antusias mengikuti edukasi dan skrining TBC di Car Free Day Banyuwangi, Minggu (9/11/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Kesehatan

Warga Padati CFD Banyuwangi, Bisa Cek Kesehatan Gratis

Senin, 10 Nov 2025 - 06:22 WIB