SMAN 14 Semarang Semakin Melek Hukum Sejak Menghadirkan LBH MUKI Jawa Tengah

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – SMAN 14 Semarang semakin gencar mengedukasi para siswa mengenai hukum dan bahaya penyalahgunaan narkoba, pelecehan, serta bullying dengan megundang Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Jawa Tengah dalam rangkaian kegiatan edukasi hukum,pada Jumat (08/11).

Acara yang diadakan pada Jum’at, 8 November 2024, di SMAN 14 jalan Kokrosono RT 5/RW Penggung Lor Kec. Semarang Utara,yang dihadiri oleh 30 siswa dan diisi oleh narasumber berkompeten, yakni Ketua Advokat Alex Tan Kian Tik, S.E., S.H., M.Si., M.H., BKP., CTL, Wakil Sekretaris Rusgiharto, S.H., M.Pd, Kepala sekolah Aniek Windaryani,S.pd., M.pd dan Guru Agama Kristen SMAN 14 Semarang, Rahmadi, S.Pd.

Ketua Advokat Alex Tan dalam paparannya menyampaikan pentingnya pemahaman hukum sejak dini, khususnya dalam menangani masalah sosial yang marak di kalangan remaja.

 

“Penyalahgunaan narkoba, pelecehan seksual, serta bullying adalah masalah serius yang sering terjadi di sekolah. Oleh karena itu, penting bagi para siswa untuk tahu hak dan kewajiban mereka, serta konsekuensi hukum dari tindakan tersebut,” ujar Alex Tan dengan tegas.

Selain itu, Wakil Sekretaris MUKI Jawa Tengah, Rusgiharto, S.H., M.Pd, menambahkan bahwa para siswa perlu diberikan pemahaman tentang bagaimana cara melaporkan kasus yang mereka alami atau saksikan, serta pentingnya sikap saling menghormati antar teman sebaya.

 

“Kita harus menyadari bahwa setiap individu memiliki hak yang sama untuk merasa aman dan dihargai di lingkungan sekolah,” tambahnya.

Kepala Sekolah SMAN 14 Semarang, Aniek Windaryani , S.Pd., M.pd juga memberikan pandangan mengenai pentingnya pendidikan karakter dalam mengantisipasi permasalahan tersebut.

 

“Selain pemahaman hukum, nilai-nilai agama juga menjadi pondasi utama dalam membentuk sikap dan perilaku siswa. Kami berharap, para siswa dapat menghindari perilaku negatif dan mengedepankan sikap saling menghargai,” ujarnya.

Dalam acara ini, para siswa sangat antusias menyimak materi yang disampaikan. Beberapa dari mereka bahkan mengajukan pertanyaan terkait bagaimana cara menghadapi tekanan teman sebaya yang sering mengarah pada tindakan bullying atau penyalahgunaan narkoba.

Harapan dari kegiatan ini adalah agar para siswa semakin sadar akan pentingnya memahami hukum dan peraturan yang berlaku di masyarakat.

“Kami berharap, setelah mengikuti kegiatan ini, siswa dapat lebih bijak dalam bertindak dan menjadi agen perubahan di lingkungan sekitar mereka,” ujar Alex Tan, menutup acara tersebut.

Penulis : HB/Oki/Agus

Editor : Bandi

Berita Terkait

Jaguar Perkasa Boxing Fight Dorong Potensi Atlet Tinju Jawa Tengah
Rapat Koordinasi dan Peresmian Perpustakaan Kelurahan Muktiharjo Kidul Semarang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang
Pj Gubernur Jatim Adhy Komitmen Tingkatkan Martabat Guru 2024
Pj Gubernur Jatim Adhy Tinjau Uji Coba Makan Bergizi
Kasdam IV/Diponegoro Tekankan Netralitas Program di Upacara Bendera
Team Pria Sejati Lapas Berbagi Kasih di Panti Asuhan Bahtera Kasih
SMAN 14 Semarang Semakin Melek Hukum Sejak Menghadirkan LBH MUKI Jawa Tengah

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 07:50 WIB

Jaguar Perkasa Boxing Fight Dorong Potensi Atlet Tinju Jawa Tengah

Jumat, 22 November 2024 - 22:12 WIB

Rapat Koordinasi dan Peresmian Perpustakaan Kelurahan Muktiharjo Kidul Semarang

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI

Kamis, 21 November 2024 - 07:21 WIB

Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang

Selasa, 19 November 2024 - 17:55 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Komitmen Tingkatkan Martabat Guru 2024

Berita Terbaru

Gedung KPK (IST)

Hukum - Kriminal

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 Nov 2024 - 16:10 WIB