LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan memperkuat kebijakan pengelolaan sampah berbasis sistem terintegrasi dari hulu hingga hilir untuk mengatasi timbulan sampah yang mencapai sekitar 550 ton per hari. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah krisis lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas layanan kebersihan publik di daerah.
Strategi ini menjadi sorotan karena selama ini penanganan sampah kerap terkendala pada tahap akhir, sementara sumber masalah justru berasal dari pola konsumsi dan minimnya pemilahan di tingkat rumah tangga. Pemkab Lamongan menegaskan, tanpa perubahan perilaku masyarakat, sistem pengelolaan tidak akan berjalan optimal.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyebut, penanganan sampah harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak bisa parsial. Menurutnya, penguatan sistem dari tingkat desa menjadi kunci utama dalam mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Penanganan sampah harus dilakukan secara menyeluruh dari sumbernya. Tidak hanya di hilir, tetapi juga di hulu melalui perubahan perilaku masyarakat,” ujar Yuhronur Efendi, Kamis (16/4).
Dampak langsung dari pengelolaan sampah yang belum optimal selama ini dirasakan masyarakat, mulai dari penumpukan di TPA, potensi pencemaran lingkungan, hingga risiko kesehatan di kawasan padat penduduk. Karena itu, Pemkab mendorong penguatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di tingkat desa.
TPS3R dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) kini diperluas fungsinya sebagai pusat pemilahan dan pengolahan awal. Sistem ini diharapkan mampu menekan volume sampah yang masuk ke TPA sekaligus membuka peluang ekonomi dari pengelolaan sampah berbasis bank sampah dan ekonomi sirkular.
Selain infrastruktur, pemerintah daerah juga memperkuat edukasi publik terkait pemilahan sampah rumah tangga, pengurangan plastik sekali pakai, hingga penggunaan komposter. Kebijakan ini diarahkan untuk membentuk kebiasaan baru masyarakat yang lebih ramah lingkungan.
Pemkab Lamongan juga terlibat dalam proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Surabaya Raya sebagai upaya jangka panjang mengubah sampah menjadi sumber energi alternatif.
“Dengan kolaborasi yang kuat dan strategi yang terintegrasi, kami optimis persoalan sampah di Lamongan dapat teratasi secara bertahap dan berkelanjutan,” tegas Yuhronur.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga memperkuat layanan publik serta menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
Lainnya:
- Bedah Rumah Insan Pendidikan Jatim Tembus 135 Unit, Khofifah Turun Langsung
- Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN
- Khofifah Tinjau Bedah Rumah Petugas Sekolah, 135 Warga Pendidikan Terbantu
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








