SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang memberikan izin khusus kepada warga binaan berinisial DR untuk menghadiri pemakaman ayah kandungnya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bergota, Kota Semarang, Rabu (15/04). Keputusan ini diambil setelah melalui proses verifikasi ketat dan pertimbangan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena pelaksanaan izin keluar warga binaan dilakukan dengan pengawasan ketat aparat pemasyarakatan dan kepolisian.
Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, menjelaskan bahwa izin tersebut dikeluarkan berdasarkan Surat Izin Keluar Nomor WP.13.PAS.1-PK.05.04-1345 tertanggal 15 April 2026. Prosesnya diawali dengan laporan keluarga terkait kabar duka yang diterima warga binaan DR.
“Yang bersangkutan diberi kabar duka oleh keluarga dan mengirimkan permohonan izin kepada kami, kemudian kami minta dokumen-dokumen yang dibutuhkan yang selanjutnya dilaksanakan sidang TPP untuk menentukan apakah warga binaan diizinkan atau tidak,” ujar Tohari.
Setelah dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif, pihak Lapas mengizinkan DR untuk hadir ke pemakaman dengan pengawalan ketat petugas Lapas serta personel Polrestabes Semarang menggunakan kendaraan dinas.
Selama proses berlangsung, DR berada dalam pengawasan penuh aparat. Pihak Lapas menegaskan bahwa setelah kegiatan selesai, yang bersangkutan langsung kembali ke Lapas Kelas I Semarang tanpa pengecualian.
DR sendiri diketahui merupakan warga binaan kasus narkotika dengan masa pidana lima tahun dan telah menjalani hukuman sekitar dua tahun.
“Ya kaget, saya sedang menjalani masa hukuman, lalu mendapat kabar duka ini,” ungkap DR. Ia juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih karena diizinkan memberikan penghormatan terakhir kepada ayahnya.
Kebijakan izin keluar bagi warga binaan dalam kondisi darurat keluarga menjadi bagian dari pendekatan kemanusiaan dalam sistem pemasyarakatan. Namun, pengawasan ketat tetap diberlakukan untuk memastikan keamanan dan kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku.
Kalapas menegaskan, seluruh prosedur telah dijalankan sesuai aturan. “Setelah kegiatan selesai, warga binaan langsung kami kembalikan ke Lapas,” tegasnya.
Lainnya:
- Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda
- Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
- Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Penulis : Bandi
Editor : Zainul Arifin








