Tangis Warga Binaan Lapas Semarang Pecah Saat Diberi Izin Hadiri Pemakaman Ayah Kandung

Rabu, 15 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Warga binaan Lapas Semarang dikawal petugas saat menuju TPU Bergota untuk pemakaman ayah kandung. Rabu, 15 April 2026 (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Warga binaan Lapas Semarang dikawal petugas saat menuju TPU Bergota untuk pemakaman ayah kandung. Rabu, 15 April 2026 (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang memberikan izin khusus kepada warga binaan berinisial DR untuk menghadiri pemakaman ayah kandungnya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bergota, Kota Semarang, Rabu (15/04). Keputusan ini diambil setelah melalui proses verifikasi ketat dan pertimbangan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena pelaksanaan izin keluar warga binaan dilakukan dengan pengawasan ketat aparat pemasyarakatan dan kepolisian.

Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, menjelaskan bahwa izin tersebut dikeluarkan berdasarkan Surat Izin Keluar Nomor WP.13.PAS.1-PK.05.04-1345 tertanggal 15 April 2026. Prosesnya diawali dengan laporan keluarga terkait kabar duka yang diterima warga binaan DR.

“Yang bersangkutan diberi kabar duka oleh keluarga dan mengirimkan permohonan izin kepada kami, kemudian kami minta dokumen-dokumen yang dibutuhkan yang selanjutnya dilaksanakan sidang TPP untuk menentukan apakah warga binaan diizinkan atau tidak,” ujar Tohari.

Setelah dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif, pihak Lapas mengizinkan DR untuk hadir ke pemakaman dengan pengawalan ketat petugas Lapas serta personel Polrestabes Semarang menggunakan kendaraan dinas.

Selama proses berlangsung, DR berada dalam pengawasan penuh aparat. Pihak Lapas menegaskan bahwa setelah kegiatan selesai, yang bersangkutan langsung kembali ke Lapas Kelas I Semarang tanpa pengecualian.

DR sendiri diketahui merupakan warga binaan kasus narkotika dengan masa pidana lima tahun dan telah menjalani hukuman sekitar dua tahun.

“Ya kaget, saya sedang menjalani masa hukuman, lalu mendapat kabar duka ini,” ungkap DR. Ia juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih karena diizinkan memberikan penghormatan terakhir kepada ayahnya.

Kebijakan izin keluar bagi warga binaan dalam kondisi darurat keluarga menjadi bagian dari pendekatan kemanusiaan dalam sistem pemasyarakatan. Namun, pengawasan ketat tetap diberlakukan untuk memastikan keamanan dan kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku.

Kalapas menegaskan, seluruh prosedur telah dijalankan sesuai aturan. “Setelah kegiatan selesai, warga binaan langsung kami kembalikan ke Lapas,” tegasnya.

Penulis : Bandi

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru