Terdakwa Pembunuhan Berencana di Sampang Masih Hirup Udara Bebas, Ibu Korban Mengadu ke Kajati Jatim

- Redaksi

Sabtu, 4 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Zainam didampingi tim Kuasa Hukumnya dari DPC Projo Sampang tak kuasa menahan tangisnya dan menuntut keadilan agar Terdakwa Mat Dehri segera diadili (Foto : FYW)

Zainam didampingi tim Kuasa Hukumnya dari DPC Projo Sampang tak kuasa menahan tangisnya dan menuntut keadilan agar Terdakwa Mat Dehri segera diadili (Foto : FYW)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Zainam, ibunda Rozak yang menjadi korban pembunuhan berencana dengan cara dikubur hidup-hidup di Kabupaten Sampang pada bulan April 2023 lalu menyerahkan surat pengaduan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim didampingi bagian hukum DPC Projo Sampang, Jumat (03/12/2023), perihal permohonan penanganan secara profesional nomor perkara : 154/Pid.B/2023/PN. SPG atas nama Terdakwa Maddah alias Mat Dehri.

“Pembunuh anak saya itu (Mat Dehri) katanya dirawat di Rumah Sakit (RS), tapi ternyata dirawat di rumahnya. Itu cuma tipu, saya tak menerima dan tak rela,” beber Zainam yang tak kuasa menahan tangisnya.

Ia mengungkap sampai sekarang Mat Dehri belum disidang. Zainam menuntut keadilan dan juga menangkap semua pelaku yang telah membunuh anaknya tersebut.

Baca Juga  Oknum Petugas Pelabuhan Sapudi Pukul Kepala Wartawan, Istrinya Masi Sepupu

“Tolong pembunuh anak saya ditangkap dan dihukum mati. Dua pelaku pembunuhan anak saya sampai saat ini belum ditangkap,” serunya.

Sutrisno, salah seorang Kuasa Hukum Zainam dari DPC Projo Sampang menambahkan sebelum datang kesini pihaknya telah melakukan audensi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Namun, ia menyayangkan hasil audensi tersebut belum membuahkan hasil.

“Jadi kami kesini itu meminta dan mengadu kepada Kejati Jatim. Surat kami ini langsung ditujukan kepada Kejagung di Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan). Cuma kami ada tembusan di Kajati Jatim,” bebernya.

Baca Juga  Astaga!11 Warga di Sampang Positif Covid-19, Berasal dari Kecamatan Sreseh dan Sampang

Dia menyatakan pihaknya yang notabene pihak luar tentunya tidak mengerti Mat Dehri benar sakit atau tidak. Jadi sambungnya, kalau bisa Kejaksaan bisa bertindak secara profesional dalam menangani perkara ini.

Sutrisno menjelaskan menurut informasi yang pihaknya dapatkan, Mat Dehri masih berada di rumahnya. Keluarga korban lanjutnya, hanya disodorkan selembar kertas dari Kejaksaan (Kejari Sampang) bahwa dia (Mat Dehri) itu sakit.

“Bisa aja dia pura-pura sakit di rumah. Kalau bisa Kajati Jatim Cq Aswas turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti informasi kalau sekarang ini Terdakwa sedang berada di rumahnya,” pintanya.

Pihaknya kata Sutrisno menduga kuat adanya permainan oknum dalam proses pembantaran Mat Dehri itu. Karena menurutnya kasus ini bukan kasus biasa tetapi masalah pembunuhan berencana dengan tidak wajar yang mana korban dibunuh dengan cara dikubur hidup-hidup.

Baca Juga  Menghindari Kejenuhan Dan Keputusasaan, GMNI Cabang Sampang Support Moral Kepada Gugus Tugas

“Termasuk kepolisian ada PR (Pekerjaan Rumah) terhadap 2 pelaku lainnya yang belum tertangkap,” sentilnya.

Dirinya memastikan apabila pengaduannya tetap tidak ada lanjut, pihaknya akan tetap melangkah untuk upaya hukum berikutnya.

“Termasuk melaporkan JPU (Jaksa Penuntut Umum), karena tidak profesional menangani perkara ini,” tutupnya.

Sampai berita ini diturunkan, RadarBangsa.co.id masih terus berupaya konfirmasi dan meminta tanggapan kepada Kajati Jatim terkait surat pengaduan Zainam yang di advokasi oleh DPC Projo Sampang tersebut.

Berita Terkait

Pilu, Seorang Wanita di Nganjuk Ditipu Oknum Wartawan, Uang Rp 100 Juta Raib
Kejar Korupsi, Kejari Sidoarjo Amankan Empat Tersangka Tipikor
Konferensi Pers Kasus Pembunuhan, Kapolres: Diduga Pelaku Sakit Hati dengan Korban
2 Pemalak PKL Rebutan Lahan di Semarang, Satu Kena Bacok
Kejari Sidoarjo Musnahkan 88 Kg Sabu dan 2.058 Butir Ekstasi, Bongkar Jaringan Narkoba Internasional
Kasus Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan, 6 Anak Buah Eks Plt Dirut ‘Bernyanyi’ di Persidangan
Pelemparan Bom Molotov ke Kantor Redaksi Jubi, PWI : Ancaman Serius terhadap Demokrasi dan Kebebasan Pers
Konferensi Pers Subdit III Jatanras Polda Jatim, Ungkap Kasus Curanmor dan Pencurian Kalung Emas di Sidoarjo

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 19:48 WIB

Pilu, Seorang Wanita di Nganjuk Ditipu Oknum Wartawan, Uang Rp 100 Juta Raib

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:29 WIB

Kejar Korupsi, Kejari Sidoarjo Amankan Empat Tersangka Tipikor

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:12 WIB

Konferensi Pers Kasus Pembunuhan, Kapolres: Diduga Pelaku Sakit Hati dengan Korban

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 20:17 WIB

2 Pemalak PKL Rebutan Lahan di Semarang, Satu Kena Bacok

Kamis, 17 Oktober 2024 - 22:53 WIB

Kejari Sidoarjo Musnahkan 88 Kg Sabu dan 2.058 Butir Ekstasi, Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

Berita Terbaru